Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Muhaimin mengatakan, untuk pergantian antarwaktu atau PAW ketua definitif lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut masih dalam proses.

"Kami dari dewan secara administratif sudah menyampaikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk proses lebih lanjut," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku belum mengetahui atau mengecek sampai sejauh mana proses pengusulan Puar Junaidi sebagai PAW ketua definitif lembaga legislatif tingkat provinsi ini.

Karena, lanjut dia, untuk proses selanjutnya berada pada Pemprov setempat hingga mendapat surat keputusan (SK) sebagai PAW Ketua DPRD Kalsel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Ia berkeyakinan, bila Kemendagri sudah menerima surat dari Pemprov tentang PAW ketua definitif DPRD Kalsel, tidak terlalu lama SK-nya pasti keluar.

"Di Kemendagri itu sudah prosedur operasional tetap (Protap) dalam penyelesaian setiap administrasi, terutama dari tenggat waktu tertentu sudah harus selesai, asalkan memenuhi persyaratan secara administratif," katanya.

"Kita juga berharap Ketua DPRD Kalsel yang definitif segera ada pascapengunduran diri Hj Noomiliyani Aberani Sulaitan sebagai anggota dan ketua lembaga legislatif tingkat provinsi ini," demikian Muhaimin.

Noormiliyani AS dari Partai Golkar mengundurkan diri sebagai anggota dan Ketua DPRD provinsi tersebut karena mencalonkan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel yang pemilihan kepala daerahnya dijadwalkan Februari 2017.

Pengunduran diri istri Hasanuddin Murad (kini Bupati Batola) itu dari anggota dan Ketua DPRD Kalsel Oktober 2016, dan pengumuman Puar Junaidi sebagai PAW ketua lembaga legislatif provinsi tersebut Desember lalu.

Sementara keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan delapan dan Partai Persatuan Pembangunan tujuh orang.

Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima dan Partai Demokrat empat orang.

Selain itu, dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, serta Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Sedangkan kepemimpinan DPRD Kalsel itu sebanyak empat orang (satu ketua + tiga wakil) dengan delapan fraksi dan empat komisi, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Komisi IV bidang kesra.

Alat kelengkapan dewan/DPRD (AKD) lain, yaitu Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulu dengan sebutan Badan Legislasi (Banleg).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017