Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi bagi para narapidana atau warga binaan Pemasyarakatan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

"Selamat kepada seluruh napi dan anak-anak yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan," ujar Supian HK usai menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Kemenkum HAM RI tentang Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: 63 narapidana di Kalsel bebas saat HUT ke-79 RI

Supian HK berharap agar para napi yang mendapatkan remisi bisa memanfaatkan dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

"Semoga dengan pemberian remisi akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk selalu berbuat baik,” ujar Supian.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan SK remisi tersebut secara simbolis kepada salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Banjarmasin (Teluk Dalam Banjarmasin).

Baca juga: Kalsel kemarin, kemeriahan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di sejumlah daerah

Pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dari Unit Pelaksanan Teknis (UPT).

Tercatat, jumlah warga binaan mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kalsel terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 6.992 orang dan Remisi Umum II berjumlah 127 orang dan 63 orang di antaranya bebas, serta 64 orang subsider.

Baca juga: 182 narapidana Rutan Barabai terima remisi pada HUT Ke-78 RI

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024