Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) status desa mandiri terbanyak pada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan Kabupaten HST menjadi menjadi kabupaten yang memiliki jumlah desa berstatus mandiri terbanyak se-Kalsel, yakni sebanyak 93 desa.

Baca juga: Pemkab HST luncurkan tiga inovasi kesehatan permudah layanan masyarakat

“Bahkan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 dari Kemendes PDTT, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” ujarnya.

Aulia mengungkapkan capaian pada periode 2024 ini, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan di desa, capaian ini juga berkat program unggulan pada 2023 lalu, yakni Ekspedisi Meratus.

“Ekspedisi Meratus ini dilaksanakan berkelanjutan dengan mengunjungi dan memberikan berbagai pelayanan gratis kepada masyarakat desa yang saat itu berstatus tertinggal. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya,” ucapnya.

Atas komitmen dan kerja keras itu, kata dia, maka seluruh desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah mencapai status mandiri, maju, dan berkembang.

Baca juga: Pemkab HST canangkan konser kemerdekaan jadi agenda tahunan

Menurut dia, dengan tidak adanya lagi desa berstatus tertinggal, hal ini menunjukkan kesejahteraan masyarakat sudah tumbuh dan berkembang dengan lebih baik.

Bupati HST turut berbangga dan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, bahkan keterlibatan kepala desa juga turut memberikan pengaruh besar atas komitmen dan kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat dalam membangun desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HST Eddy Rahmawan mengatakan capaian luar biasa ini merupakan bentuk komitmen Bupati HST untuk mendorong perangkat daerah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan khususnya bagi desa yang dulunya masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid, pada tahun ini sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Eddy.

Baca juga: Bupati HST: 98,8 persen penduduk sudah dilindungi program JKN

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024