Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Realisasi pencapaian kinerja legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, anggaran 2016 mencapai 100 persen dari total produk hukum peraturan daerah (Perda) yang ditargetkan 32 buah.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa, mengatakan bersyukur atas capaian tersebut, karena menunjukkan kinerja para wakil rakyat telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab.

"Anggaran 2016, kinerja dewan khususnya badan legislasi telah melaksanakan tugasnya secara maksimal, capaian 100 persen atas produk hukum yang dihasilkan dari yang ditargetkan 32 buah Raperda telah tuntas dibahas dan disahkan menjadi Perda," kata Alfisah.

Atas capaian 2016 tersebut lanjut dia, memasuki tahun 2017 ini merupakan momentum pengevaluasian bagi atas pengimplementasian atas produk hukum berupa Perda yang dihasilkan, dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sehubungan dengan evaluasi kinerja 2016, Alfisah berharap agar sinergitas legislatif dan eksekutif terus dibangun dan lebih ditingkatkan, karena hal itu akan sangat berdampak pada percepatan pembangunan di Kotabaru.

Sebagai contoh yang baru saja dialami, penyampaian RAPBD tahun 2017 yang dalam ketentuannya harus dilakukan pada pertengahan tahun setidaknya september, sehingga bisa dibahas dan disahkan sesuai jadwal, namun karena keterlambatan eksekutif menyusun dan menyampaikan, sehingga pembahasan dan pengesahannya pun terlambat di penghujung tahun 2016.

"Namun demikin kita tetap bersyukur pengesahan APBD 2017 bisa dilakukan walaupun agak terlambat," ungkap Alfisah.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini menyebutkan, sebagai refleksi atas kinerja lembaga baik legislatif dan eksekutif yang notabene sebagai bagian utama dari penyelenggara pemerintah daerah, harus terus ditingkatkan sinergitasnya.

Oleh karenanya, dia menginstruksikan kepada segenap komisi (I, II dan III) agar lebih intens dalam berkoordinasi dengan eksekutif melalui SKPD-SKPD yang menjadi mitra kerja terhadap segala bidang yang ditangani.

Pun demikian sesuai dengan tugas dan fungsi khususnya dalam hal pengawasan, sebagaimana amanah yang diemban legislatif yakni penganggaran, legislasi dan pengawasan, maka dewan berkomitmen untuk melakukan seoptimal mungkin.

"Salah satu yang telah dilakukan dewan, dengan menambah anggaran pada APBD 2017 khusus bagi Inspektorat Daerah, diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan melekat di internal eksekutif," jelas Alfisah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017