PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) dan pemerintah daerah se-Kalselteng mengadakan pencocokan dan penelitian (Coklit) penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu terhadap Tenaga Listrik (PBJT-TL).

PLN UID Kalselteng menghadirkan 150 peserta dari seluruh Dinas Pendapatan atau Pengelolaan Pajak dan Retribusi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalselteng pada kegiatan yang pertama kali digelar di Kalimantan pada 24-25 Juli di Banjarbaru.

Baca juga: PLN Kalselteng perkuat jaringan listrik tingkatkan layanan kesehatan

General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Jumat, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan perhitungan terkait setoran PBJT-TL dari PLN.

“Kita perlu menyamakan persepsi agar tidak miskomunikasi, sehingga informasi yang tidak berdasar terkait penyetoran PLN ke pemda bisa kita anulir bersama,” tutur Joharifin.

Joharifin menegaskan PLN sama sekali tidak menerima keuntungan dari pungutan pajak melalui rekening listrik sebab pajak penerangan jalan (PPJ) pembayaran dan pembelian tenaga listrik pelanggan diserahkan 100 persen kepada pemerintah setempat sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

“Kami sangat menjunjung tinggi integritas terutama masalah keuangan. Oleh karena itu, kami tidak mengambil keuntungan sama sekali terkait PPJ ini. Semua kami serahkan ke pemda,” tegas Joharifin.

Joharifin mengatakan pungutan PBJT-TL ini sangat berguna bagi keberlangsungan pembangunan daerah, sehingga mengharapkan agar masyarakat tidak menunggak pembayaran listrik, bahkan lebih baik membayar listrik pada awal bulan.

Pada perhitungan 2023, pungutan dari PBJT-TL ini hampir Rp466 milyar untuk seluruh wilayah Kalselteng yang digunakan untuk pembangunan.

Baca juga: PLN UID Kalselteng berikan santunan kepada puluhan anak yatim
 
Proses penandatangan Berita Acara (BA) hasil Rekonsiliasi Penyetoran dan Penerimaan PBJT-TL antara PLN UID Kalselteng dengan Dinas Pendapatan atau Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pabupaten dan kota se-Kalselteng. (ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng)


"Kita berharap masyarakat bisa memahami bahwa pembayaran listrik tepat waktu itu tidak hanya berpengaruh terhadap PLN, namun juga berdampak positif bagi daerahnya masing-masing” pungkas Joharifin.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Deny Hariyanto menyatakan antusias dengan kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini yang kita harapkan dan semoga dapat berlanjut. Sebagai mitra dari pemda dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kami sangat berterima kasih kepada PLN dan Kami berharap PLN ke depan semakin berjaya,” tutur Deny.

Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng Yodihel  menyebutkan agenda tersebut sangat bagus agar pemda jadi satu pemikiran dan sepaham.

"Harapannya ini akan menjadi agenda rutin dari PLN,” imbuh Yodihel.

Baca juga: PLN UID Kalselteng tambah SPKLU dari Satui hingga Tanjung

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel Miftahul Chair turut mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi tersebut.

Bagi pemerintah daerah, Miftahul menyebutkan pungutan PBJT-TL ini sangat berguna untuk melanjutkan pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan tersebut, PLN UID Kalselteng memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang telah melakukan pembayaran listrik di awal waktu. 

Hal ini dilakukan sebagai motivasi bagi pihak lain dan masyarakat terkait pembayaran listrik lebih awal bisa mendapatkan apresiasi dari PLN.

Baca juga: PLN ajukan PMN Rp3 triliun guna bangun kelistrikan daerah terpencil

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024