Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin Mukhyar mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kelurahan karena pembebasan lahannya.

"Sulit sekali mencari lahan yang bisa kita jadikan TPST, sebab masyarakat banyak yang menentang akan keberadaannya berdekatan dengan rumah mereka," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Menurut dia, bahkan pada tahun ini sudah disediakan anggaran Rp2 miliar lebih untuk menambah TPST itu harus gagal, terpaksa dikembalikan ke kas daerah oleh karena lahannya tidak bisa dibebaskan.

Menurut dia, dari sebanyak 52 kelurahan di Ibu Kota Provinsi ini, baru 14 kelurahan yang memiliki fasilitas TPST itu, padahal keberadaan TPST ini sangat besar bagi penanggulangan sampah di kota ini yang sudah mencapai 600 ton per harinya.

Sebab, kata dia, dengan adanya TPST ini, sampah bisa dilakukan pemilahan terlebih dahulu sebelum dibuang sisanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Basirih, Banjarmasin Selatan.

"Karena kalau semuanya harus dibuang ke TPA, tentunya berat dilakukan, juga membuat lahan TPA menyempit cepat, padahal banyak sampah yang bernilai ekonomis," ujar Mukhyar.

Dia mengungkapkan, dengan adanya TPST yang sudah terbangun sebanyak 14 buah ini, cukup efektif bagi program peningkatan kebersihan daerah, ditambah lagi adanya bank-bank sampah.

"Kita juga sangat apresiasi dengan ratusan bank sampah yang cukup aktif berkegiatan di daerah ini, sangat membantu bagi program kebersihan," tuturnya.

Mukhyar menyatakan, dengan Banjarmasin sudah dinobatkan sebagai kota Adipura Kirana pada 2015 dan 2016, tentunya segala upaya meningkatkan program kebersihan akan dilakukan.

"Selain menambah armada pengangkut sampah dan tenaga kebersihan, juga kita lakukan pembenahan di TPA Basirih," ujarnya.

Karena saat ini, ucap Mukhyar, TPA Basirih sudah bisa menyumbang gas metan bagi warga sekitar, demikian juga lingkungannya sudah dipenuhi taman-taman, untuk keindahan lingkungannya.

"Yang terpenting itu sebenarnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah dengan tertib, yakni, tepat waktu dan ditempatnya, agar penangananya lebih mudah dilakukan pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016