Balangan, (Antaranews Kalsel) - Warga Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, yang tergabung dalam Forum Kerukunan Pemuda Untuk Masyarakat Banua (FKP-Umban) berencana melaksanakan aksi demo pada Jumat, (23/12) menuntut penerapan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan para pemuda Balangan pada Jumat, 20/5 lalu. Namun tonase angkutan semen PT Conch yang berlokasi di Kabupaten Tabalong, tetap tidak ada penurunan, sehingga puluhan kali upaya perbaikan jalan serta tambal sulam oleh pihak balai jalan, warga, dinas perhubungan bahkan kepolisian, tidak bertahan selama 24 jam.

Koordinator aksi 2312 di Paringin, ibukota Kabupaten Balangan, Johan mengungkapkan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya, untuk menuntut agar truk angkutan semen PT Conch menyesuaikan tonasenya dengan kondisi dan kualitas jalan di sepanjang jalan A Yani yang ada di kabupaten setempat.

"Kita berharap pemerintah atau pihak berwenang segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan, agar tidak terjadi lagi kerusakan jalan yang mengakibatkan banyaknya kecelakaan yang menimpa warga Balangan dan juga warga yang melintas di Balangan, selain itu debu dan becek yang disebabkan, sangat meresahkan warga," ujarnya.

Selanjutnya, warga juga berharap agar aparat berwenang seperti kepolisian dan pihak dinas perhubungan, lebih peka menindak pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir, dari tonase berlebih, hingga menyerobot jalur kanan jalan setiap harinya yang sangat membahayakan pengguna jalan.

Aksi yang didukung penuh oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh LSM di Balangan tersebut, lanjut Johan, murni dari warga Balangan, tanpa meminta dukungan dari LSM maupun tokoh lain di luar dari Balangan.

Terkait adanya informasi salah satu LSM luar daerah yang akan melakukan aksi di hari yang sama di Kabupaten Balangan, Johan mengungkapkan tidak tahu menahu, serta tidak ada perjanjian serta kesepakatan dengan LSM tersebut.

"Kita murni dari Kabupaten Balangan, jika ada LSM maupun kelompok dari luar Balangan atau mengatasnamakan warga Balangan, itu diluar tanggungjawab dari FKP-Umban, karena kita menyadari, banyak yang ingin mengambil kesempatan dihari yang sama dengan mengatasnamakan warga Balangan, baik demi kepentingan pribadi dan golongan," tegasnya.

Aksi FKP-Umban sendiri jelas Johan, akan dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2016, sekitar pukul 14.00 wita, dengan tempat berkumpul di jalan A Yani Km 2, di halaman Kantor KONI Balangan, dengan kekuatan massa 500 orang dari delapan kecamatan yang ada di "Bumi Sanggam" julukan kabupaten setempat.

Dikatakan, pihaknya akan melakukan aksi damai, dengan melakukan longmarch dari halaman KONI Balangan menuju bundaran Paringin, dengan membentangkan spanduk tuntutan, membagikan pamplet, serta membagikan stiker yang berisi tuntutan warga.

Bahkan agar aksi warga tersebut tidak ditunggangi oleh pihak lain, ia menyiapkan tanda pengenal pada setiap anggota aksi, dengan melakukan regestrasi atau pendataan kepada semua peserta aksi melalui masing-masing koordinator di delapan kecamatan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016