Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Tengah (UID Kalselteng) memberikan tanggapan positif terhadap pengaduan pelanggan lewat Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Rombongan PLN UID Kalselteng yang datang ke Ombudsman disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman.
Baca juga: PLN UID Kalselteng berikan santunan kepada puluhan anak yatim
Hadi Rahman di Banjarbaru, Jumat, mengapresiasi respon positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman.
Dia juga mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.
"PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduan-aduan yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh ULP Ahmad Yani," ujar Hadi Rahman.
Selain itu, Hadi, juga berterima kasih kepada seluruh jajaran manajemen PLN disela kesibukannya masih menyempatkan berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut.
Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat, sehingga dia pun berharap rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen.
Bukan itu saja, dia juga turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.
"Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respon cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: PLN UID Kalselteng bagikan ratusan peralatan ibadah melalui "Employee Volunteering Program"
Menanggapi hal tersebut General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menegaskan bahwa PLN selalu berkomitmen untuk merespon setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjuti.
"Kami memiliki banyak kanal layanan dan aduan terkait kelistrikan, baik melalui call center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile. Dengan kanal-kanal ini, pelanggan akan mendapatkan informasi akurat dan seluruh prosesnya terintegrasi hingga ke sistem PLN Pusat,” papar Joharifin.
Dia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh PLN dalam menyampaikan aduan serta layanan kelistrikan, sebab pelanggan tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga terhindar dari praktik-praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat.
Joharifin pun menyinggung perihal aduan masyarakat mengenai kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL).
Baca juga: PLN UID Kalselteng tambah SPKLU dari Satui hingga Tanjung
Dia menekankan bahwa pelaksanaan P2TL dan P2SL adalah amanah negara untuk memastikan bahwa subsidi listrik tepat sasaran. Selain itu hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik ilegal.
"P2TL adalah langkah penting untuk menyelamatkan uang negara yang harus tepat sasaran dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya yang lebih besar akibat listrik ilegal seperti kebakaran," tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini juga membahas berbagai upaya yang telah dilakukan PLN UID Kalselteng dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah peningkatan fasilitas dan layanan di ULP Ahmad Yani yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Baca juga: PLN UID Kalselteng tambah SPKLU dari Satui hingga Tanjung
Joharifin menjelaskan PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam proses bisnisnya, PLN tidak menerima penyuapan maupun gratifikasi dalam bentuk apapun dari seluruh pelanggan.
“Kami informasikan dan semoga bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui Ombudsman bahwa PLN menerapkan prinsip anti penyuapan dan gratifikasi," tegasnya
Lanjut dia, untuk pembayaran transaksi hanya dilakukan melalui rekening dan pembayaran resmi. Jadi apabila ada oknum PLN yang melakukan hal tersebut, maka pelanggan dapat menginformasikan dengan memberikan bukti konkrit untuk menindaklanjuti.
Diketahui, kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca juga: Srikandi PLN Kalselteng ajak anak yatim ke "playground" saat HAN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Rombongan PLN UID Kalselteng yang datang ke Ombudsman disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman.
Baca juga: PLN UID Kalselteng berikan santunan kepada puluhan anak yatim
Hadi Rahman di Banjarbaru, Jumat, mengapresiasi respon positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman.
Dia juga mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.
"PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduan-aduan yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh ULP Ahmad Yani," ujar Hadi Rahman.
Selain itu, Hadi, juga berterima kasih kepada seluruh jajaran manajemen PLN disela kesibukannya masih menyempatkan berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut.
Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat, sehingga dia pun berharap rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen.
Bukan itu saja, dia juga turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.
"Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respon cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: PLN UID Kalselteng bagikan ratusan peralatan ibadah melalui "Employee Volunteering Program"
Menanggapi hal tersebut General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menegaskan bahwa PLN selalu berkomitmen untuk merespon setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjuti.
"Kami memiliki banyak kanal layanan dan aduan terkait kelistrikan, baik melalui call center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile. Dengan kanal-kanal ini, pelanggan akan mendapatkan informasi akurat dan seluruh prosesnya terintegrasi hingga ke sistem PLN Pusat,” papar Joharifin.
Dia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh PLN dalam menyampaikan aduan serta layanan kelistrikan, sebab pelanggan tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga terhindar dari praktik-praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat.
Joharifin pun menyinggung perihal aduan masyarakat mengenai kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL).
Baca juga: PLN UID Kalselteng tambah SPKLU dari Satui hingga Tanjung
Dia menekankan bahwa pelaksanaan P2TL dan P2SL adalah amanah negara untuk memastikan bahwa subsidi listrik tepat sasaran. Selain itu hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik ilegal.
"P2TL adalah langkah penting untuk menyelamatkan uang negara yang harus tepat sasaran dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya yang lebih besar akibat listrik ilegal seperti kebakaran," tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini juga membahas berbagai upaya yang telah dilakukan PLN UID Kalselteng dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah peningkatan fasilitas dan layanan di ULP Ahmad Yani yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Baca juga: PLN UID Kalselteng tambah SPKLU dari Satui hingga Tanjung
Joharifin menjelaskan PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam proses bisnisnya, PLN tidak menerima penyuapan maupun gratifikasi dalam bentuk apapun dari seluruh pelanggan.
“Kami informasikan dan semoga bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui Ombudsman bahwa PLN menerapkan prinsip anti penyuapan dan gratifikasi," tegasnya
Lanjut dia, untuk pembayaran transaksi hanya dilakukan melalui rekening dan pembayaran resmi. Jadi apabila ada oknum PLN yang melakukan hal tersebut, maka pelanggan dapat menginformasikan dengan memberikan bukti konkrit untuk menindaklanjuti.
Diketahui, kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca juga: Srikandi PLN Kalselteng ajak anak yatim ke "playground" saat HAN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024