Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 4.930 orang warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, mendapatkan program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, Senin di Kandangan mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.

Persyaratan dan kewajiban tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan, misalnya bagi anak usia sekolah, ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan, misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil.

Selain program PKH pemerintah daerah juga berupaya mengentaskan kemiskinan melalui program pemberian beras sejahtera, rumah sejahtera, jaminan hidup untuk para lanjut usia, pendidikan gratis dan berobat gratis.

"Melalui program PKH ini, saya harap anak-anak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi ST Erma pada sosialisasi pelaksanaan PKH mengatakan, total peserta PKH HSS sebanyak 4.930 peserta yang tersebar di 11 Kecamatan, yang meliputi 1.614 peserta untuk tahun 2008-2016 dan 3.316 peserta tambahan di tahun 2016.

Menurut Erma, peserta PKH mendapatkan hak berupa uang tunai, dan pemeriksaan gratis bagi ibu hamil/nifas di fasilitas kesehatan (Faskes) sebanyak 4 kali dalam 3 kali trimester.

Selain itu, ibu hamil wajib melahirkan dengan ditolong oleh tenaga kesehatan di Faskes dan pemeriksaan kesehatan 2 kali sebelum bayi usia 1 bulan.

Selanjutnya, usia bayi 0 - 11 bulan, imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap bulan dan usia 6-11 bulan mendapatkan suplemen vitamin A.

Sedangkan balita usia 1-5 tahun mendapatkan imunisasi tambahan dan peemeriksaan berat badan setiap bulan, usia 5-6 tahun pemeriksaan berat badan setiap 1 bulan dan mendapatkan vitamin A sebanyak 2 kali dalam setahun, dan usia 6-7 tahun timbang badan di Faskes.

Peserta PKH untuk anak sekolah usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP, SLTA) terdaftar disekolah/pendidikan kesetaraan, berkewajiban hadir minimal 85 persen kehadiran dikelas.

Sedangkan untuk Lansia miskin 70 tahun ke atas, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan atau mengunjungi puskesmas santun lanjut usia (jika tersedia) dan mengikuti kegiatan sosial (day care dan home care).

Khusus penyandang disabilitas, berat untuk pemeliharaan kesehatan sesuai kebutuhan, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan melalui kunjungan ke rumah (home care).

Para peserta PKH akan mendapatkan komponen bantuan terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp500.000/tahun, bantuan ibu hamil/menyusui sebesar Rp1.200.000, bantuan anak usia di bawah 6 tahun sebesar Rp1.200.000/tahun, bantuan peserta pendidikan setara SD/MI atau sederajat sebesar Rp450.000/tahun.

Selain itu, bantuan peserta pendidikan SMP/MTS atau sederajat Rp750.000/tahun, bantuan peserta pendidikan SMA/MA atau sederajat sebesar Rp1.000.000/tahun, bantuan penyandang disabilitas berat sebesar Rp3.100.000/tahun dan bantuan lanjut usia 70 tahun keatas sebesar Rp1.900.000/tahun.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016