PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Persero Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan seluruh penumpang kapal feri atau pengguna jasa angkutan kendaraan dan orang agar menaati dan mengutamakan keselamatan saat kapal berlayar.
General Manager PT ASDP Cabang Batulicin Windra Sulistiawan didampingi Manager Usaha Zainal Abidin di Batulicin, Kamis, mengatakan penumpang harus menaati peraturan keselamatan yang sudah ditetapkan PT ASDP.
Baca juga: ASDP hentikan sementara KMP Bamega tujuan Pulau Sebuku
"Ini wajib diperhatikan secara serius untuk mencegah kecelakaan maupun hal-hal yang tidak diinginkan," kata WIndra.
Dia mengatakan salah satu prosedur keselamatan penumpang yang harus dilakukan, antara lain para pengguna jasa atau penumpang dilarang duduk, atau istirahat di geladak garasi kendaraan, dilarang duduk di pagar kapal, dan mengikuti antrean penumpang saat bongkar muat, tidak terburu-buru saat masuk dan keluar kapal.
Peraturan tersebut kelihatannya sepele, namun WIndra menuturkan apabila tidak ditaati dengan baik dan seksama, maka akan menimbulkan kecelakaan yang bisa mengakibatkan kematian.
Baca juga: Perhatikan, cara mudah pesan tiket elektronik kapal ferry ASDP Batulicin
"Hal ini agar dijadikan perhatian bersama, sebaik apapun aturan yang digunakan akan tetapi jika penumpang maupun pengantar tidak bisa mentaati aturan tersebut maka kita tidak bisa menanggung atas kerugian yang di alami oleh korban," tuturnya.
Windra mencontohkan penumpang memaksakan diri keluar dari kapal saat armada belum standar secara sempurna di dermaga pelabuhan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan yang sangat fatal.
"Aturan yang diterapkan ASDP sudah jelas para penumpang dipersilahkan menaiki kapal atau keluar kapal kalau sudah mendapatkan instruksi dari Anak Buah Kapal (ABK) jika belum mendapatkan instruksi ABK, artinya kapal belum sandar secara sempurna," tegasnya.
Baca juga: ARUS BALIK - ASDP fungsikan dermaga darurat guna layani pemudik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
General Manager PT ASDP Cabang Batulicin Windra Sulistiawan didampingi Manager Usaha Zainal Abidin di Batulicin, Kamis, mengatakan penumpang harus menaati peraturan keselamatan yang sudah ditetapkan PT ASDP.
Baca juga: ASDP hentikan sementara KMP Bamega tujuan Pulau Sebuku
"Ini wajib diperhatikan secara serius untuk mencegah kecelakaan maupun hal-hal yang tidak diinginkan," kata WIndra.
Dia mengatakan salah satu prosedur keselamatan penumpang yang harus dilakukan, antara lain para pengguna jasa atau penumpang dilarang duduk, atau istirahat di geladak garasi kendaraan, dilarang duduk di pagar kapal, dan mengikuti antrean penumpang saat bongkar muat, tidak terburu-buru saat masuk dan keluar kapal.
Peraturan tersebut kelihatannya sepele, namun WIndra menuturkan apabila tidak ditaati dengan baik dan seksama, maka akan menimbulkan kecelakaan yang bisa mengakibatkan kematian.
Baca juga: Perhatikan, cara mudah pesan tiket elektronik kapal ferry ASDP Batulicin
"Hal ini agar dijadikan perhatian bersama, sebaik apapun aturan yang digunakan akan tetapi jika penumpang maupun pengantar tidak bisa mentaati aturan tersebut maka kita tidak bisa menanggung atas kerugian yang di alami oleh korban," tuturnya.
Windra mencontohkan penumpang memaksakan diri keluar dari kapal saat armada belum standar secara sempurna di dermaga pelabuhan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan yang sangat fatal.
"Aturan yang diterapkan ASDP sudah jelas para penumpang dipersilahkan menaiki kapal atau keluar kapal kalau sudah mendapatkan instruksi dari Anak Buah Kapal (ABK) jika belum mendapatkan instruksi ABK, artinya kapal belum sandar secara sempurna," tegasnya.
Baca juga: ARUS BALIK - ASDP fungsikan dermaga darurat guna layani pemudik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024