Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berjuang mengembalikan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Agung Rahmadi dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kalsel Berkatullah turut hadir berkunjung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, guna mengembalikan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor.

Baca juga: Bandara Syamsudin Noor diharapkan tetap jadi embarkasi haji

Agung Rahmadi dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu, mengatakan pihaknya berupaya meminta kepada Kemenhub agar Bandara Syamsudin Noor dapat kembali melayani rute internasional atau melayani jamaah umroh.

"Kita mengusahakan sesuai arahan dari Pak Sekda, paling tidak ada pelayanan langsung, terutama untuk perjalanan umroh," kata Agung.

Agung menyampaikan Pemprov Kalsel akan bekerja sama dengan otoritas bandara PT Angkasa Pura dan mengkomunikasikan kepada agen perjalanan, agar Bandara Syamsudin Noor dapat melayani penerbangan umroh langsung ke Arab Saudi.

"Yang jelas kita belum ada pelayanan yang direct atau langsung keluar memang belum ada," tutur Agung.

Baca juga: Angkasa Pura I-Kejati Kalsel kerja sama pada bidang perdata dan TUN

Sementara itu, Kepala Biro Adpim Provinsi Kalsel Berkatullah menerangkan Pemprov Kalsel sangat mengharapkan keberadaan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor, mengingat saat ini Kalsel tengah gencar mengembangkan potensi objek wisata.

"Saat ini, Kalsel fokus mengembangkan wisata Geopark Meratus,jadi keberadaan bandara yang dapat melayani langsung rute internasional sangat dibutuhkan," ucap Berkatullah.

Diketahui, Kemenhub RI mencabut status internasional terhadap Bandara Syamsudin Noorsejak April 2024, namun bandara tersebut masih bisa melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer, seperti pelayanan jamaah haji.

Baca juga: Bandara Syamsudin Noor inspeksi keselamatan angkutan lebaran

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024