Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan uji kompetensi terhadap puluhan tenaga penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Hari ini kami dari BNPB melakukan uji kompetensi tenaga penanggulangan bencana yang sebelumnya sudah menjalani tahapan pelatihan dan pembekalan yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel,” kata Tim Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusdiklat BNPB Bayu Pradana di sela kegiatan sertifikasi kompetensi LSP PB BNPB di Banjarbaru, Senin.

Dia menyebutkan sertifikasi profesi untuk menguji kemampuan personel dalam hal penanggulangan bencana, kemampuan dan pengalaman diuji untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) BPBD Kalsel memenuhi kriteria sebagai tenaga penanggulangan bencana.

“Jika memenuhi seluruh persyaratan dan layak, kita berikan sertifikasi kompeten. Namun kita uji terlebih dahulu,” ujarnya.

Bayu menjelaskan untuk memenuhi kriteria kompeten, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan, yakni pemahaman secara teori sebelum melakukan tugas penanggulangan bencana, selanjutnya apakah mampu untuk mempraktekkan ilmu teori di lapangan saat sebelum bencana, saat bencana, dan setelah terjadinya bencana.

Kemudian, yang ketiga adalah sikap ketika menghadapi kondisi bencana, masalah, dan kondisi kesulitan di lapangan, apakah mampu mencari solusi untuk keluar dari permasalahan.

Menurut Bayu, meskipun tenaga penanggulangan bencana itu telah memiliki berbagai pengalaman di lapangan baik secara teori dan praktek, namun harus mengikuti sertifikasi sebagaimana standar operasional pekerjaan yang ditetapkan suatu organisasi.

Ia mengungkapkan dampak positif tahapan sertifikasi, ketika terjadi bencana maka koordinator di lapangan akan lebih mudah menggerakkan tenaga penanggulangan bencana karena sudah terdata kompetensi masing-masing sesuai sertifikasi yang diberikan BNPB.

Oleh karena itu, Bayu menilai sertifikasi ini sangat penting karena berdampak terhadap tercapainya SDM yang unggul dan tangguh bencana.

Di samping itu, dia mengatakan sertifikasi penanggulangan bencana tidak hanya bagi lembaga pemerintah. BNPB juga membuka peluang sertifikasi bagi lembaga non-pemerintah seperti dunia usaha, perusahaan swasta, akademisi, relawan, dan masyarakat umum.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengajukan sertifikasi profesi sesuai dengan kemampuan dan latar belakang keilmuan, pengalaman di lapangan akan dicek dan diuji apakah mereka menguasai atau tidak,” ujar Bayu.

Sementara itu, Kepala BPBD Kalsel Raden Suria Fadliansyah mengatakan uji kompetensi ini sebagai upaya memperkuat SDM yang tangguh bencana dengan cara meningkatkan kapasitas dan kemampuan yang mumpuni sesuai dengan kriteria yang dimiliki BNPB.

Menurut dia, uji kompetensi ini sebagai uji teori terhadap kemampuan praktek di lapangan yang dimiliki SDM BPBD Kalsel.

“Meskipun secara praktek di lapangan sudah mumpuni, tetapi secara teori harus dibenahi karena berdampak pada hasil akhir nanti di lapangan. Sehingga nantinya juga korban bencana yang ditolong terjamin keselamatannya,” tutur Suria.
Kepala BPBD Kalsel Raden Suria Fadliansyah (kiri) didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Bambang Dedi Mulyadi (kanan) memberikan keterangan di sela kegiatan sertifikasi kompetensi LSP PB BNPB di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024