Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Karlie Hanafi Kalianda menyatakan seluruh lapisan masyarakat harus memahami empat pilar kebangsaan.

"Karena empat pilar kebangsaan tersebut rangkuman nilai-nilai luhur Pancasila," ujar Karlie saat Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala (DLH Batola), Marabahan, Senin.

Baca juga: RUU Penyiaran dinilai berpotensi bungkam kemerdekaan pers

Karlie mengatakan empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Karlie menuturkan masyarakat juga menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai panduan kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Menurut dia, empat pilar kebangsaan tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, karena setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.

“Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapai kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ucap Karlie.

Baca juga: DPRD Kalsel: Warga harus proaktif laporkan kekerasan anak

Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel Puar Junaidi pun menghadiri menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi peraturan bertemakan "Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" tersebut.

Puar Junaidi menjelaskan Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan sumber dari segala sumber hukum.

Puar menyebutkan Pancasila bersifat yuridis formal yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila.

“Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan, artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara pandang hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.," ungkap Puar.

Puar juga menerangkan arti yang terkandung pada Sila Pancasila termasuk makna yang terkandung pada lambang.

Baca juga: Lutfi gencar sosialisasikan Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel
 
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Karlie Hanafi Kalianda (kanan) menyerahkan tanda mata saat sosialisasi perundang-undangan tentang Empat Pilar Kebangsaan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, Marabahan, Senin (24/6/2024). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024