Sekretaris DPRD atau Sekwan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini menyebutkan lembaga legislatif tanpa pers ibarat burung "kada bahalar" atau tanpa sayap.

"Kalau burung tanpa sayap berarti tidak bisa terbang atau dengan kata lain dewan tidak terkenal," ujar Jaini saat menerima tamu Sekretariat DPRD (Setwan) Jatim di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Usulan Lagu "BERGERAK" jadi lagu resmi Kalsel bagaikan "gayung bersambut"

Jaini pun menyampaikan terima kasih terhadap kerja sama pers dengan DPRD Provinsi Kalsel untuk menginformasikan aktivitas anggota dewan secara kelembagaan kepada publik terutama para pemilih.

Ia berharap kunjungan atau tukar pendapat dan pengalaman bersama rombongan Setwan Provinsi Jatim meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kalsel saat mengemban tugas sebagai pelayanan.

"Sebab kedudukan Setwan selain pelayanan buat pimpinan dan anggota dewan juga bagian dari pemerintah daerah yang berada di bawah kepemimpinan Gubernur Kalsel " tutur Jaini.

Baca juga: Gubernur Kalsel ubah bentuk Jamkrida dan tambah modal

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Setwan Provinsi Jatim Ali Latifu menuturkan kunjungan ke Kalsel atau Rumah Banjar untuk bersilaturahmi, bertukar pendapat dan pengalaman.

"Semoga dari silaturahmi, tukar pendapat dan pengalaman memberikan maaf pelaksanaan tugas, serta lebih mengeratkan hubungan kerja sama dengan wartawan terutama yang tergabung dalam press room masing-masing," ujar Ali.

Anggota Press Room Setwan Jatim Indrapura berharap kunjungan tersebut membentuk sinergi atau kolaborasi melalui pemberitaan.

Sebelumnya, Setwan Kalsel mengajak press room ke Setwan Jatim pada Maret 2024, serta mengunjungi objek wisata alam Gunung Bromo.

Baca juga: DPRD Kalsel: Idul Adha ajang silaturahmi pemerintah-masyarakat

Sekretaris Dewan Provinsi Kalimantan Selatan (ketiga kanan) menyerahkan tanda mata kepada perwakilan Setwan Provinsi Jatim di Banjarmasin, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024