Suwanti angota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu kandidat sebagai Ketua DPRD Kotabaru.

"Menurut saya terkait rencana Pak Syairi Mukhlis akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD terpilih 2024-2029 karena mencalonkan diri pada Pilbup 2024, maka posisi sebagai Ketua DPRD akan diganti, namun menunggu penetapan pasangan calon dulu," kata Suwanti di Kotabaru, Rabu

Suwanti menyampaikan, penetapan pergantian antar waktu (PAW) terlebih dahulu harus melalui  ketentuan partai yaitu aturan yang menduduki posisi Ketua, sekertaris dan bendahara

Dalam partai ada aturan tersebut, ketika ketua tidak mencalonkan diri berarti ada Sekretaris, ketika Sekretaris mundur, karena mecalon di Pilbup 2024, maka posisi ketua DPRD di otomatis jatuh pada Bendahara.

Ia menabahakan, untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi ketua, itu adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai atas usulan dan rekomendasi Dewan Pimpinan
Cabang (DPC).

"Jadi kita tunggu saja keputusannya,sesuai dengan mekanisme serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai PDI Perjuangan," pungkas Suwanti.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024