Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Penjabat Bupati HSS Hermansyah bersama Ketua TP PKK HSS Rusnawati Hermansyah, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para asisten, para kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat lainnya hadir pada acara tersebut.
Baca juga: Pemkab HSS gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 wujudkan Indonesia Emas
"Kami memberikan penghargaan atas capaian SAKIP sebelumnya, serta menekankan pentingnya menerapkan arahan dari narasumber dengan sungguh-sungguh," kata Hermansyah melalui keterangan tertulis di Kandangan, Selasa.
Dijelaskan dia, Pemkab HSS secara konsisten berupaya mengikuti arahan dari hasil pendampingan dengan Kementerian PAN-RB dan telah terbukti setiap tahun. Nilai SAKIP Pemkab HSS predikat A pada 2021.
Pj Bupati HSS juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera mengimplementasikan saran perbaikan, yang diperoleh dari kegiatan pendampingan implementasi SAKIP tersebut.
Baca juga: DPRD HSS: Musrenbang RPJPD libatkan dewan agar aspirasi masyarakat terakomodir
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi penegasan dari komitmen kita dari jajaran Pemkab HSS dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelayanan publik," tuturnya.
Pendampingan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kemen PAN-RB Budi Prawira.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Penjabat Bupati HSS Hermansyah bersama Ketua TP PKK HSS Rusnawati Hermansyah, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para asisten, para kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat lainnya hadir pada acara tersebut.
Baca juga: Pemkab HSS gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 wujudkan Indonesia Emas
"Kami memberikan penghargaan atas capaian SAKIP sebelumnya, serta menekankan pentingnya menerapkan arahan dari narasumber dengan sungguh-sungguh," kata Hermansyah melalui keterangan tertulis di Kandangan, Selasa.
Dijelaskan dia, Pemkab HSS secara konsisten berupaya mengikuti arahan dari hasil pendampingan dengan Kementerian PAN-RB dan telah terbukti setiap tahun. Nilai SAKIP Pemkab HSS predikat A pada 2021.
Pj Bupati HSS juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera mengimplementasikan saran perbaikan, yang diperoleh dari kegiatan pendampingan implementasi SAKIP tersebut.
Baca juga: DPRD HSS: Musrenbang RPJPD libatkan dewan agar aspirasi masyarakat terakomodir
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi penegasan dari komitmen kita dari jajaran Pemkab HSS dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelayanan publik," tuturnya.
Pendampingan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kemen PAN-RB Budi Prawira.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024