Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Timur Ipda Pol Timuryono, berhasil menangkap empat orang pria yang kedapatan memiliki dan menyimpan empat butir obat diduga ekstasi saat hendak menuju diskotik.

"Keempat pemuda itu ditangkap Unit Reskrim saat hendak pergi ke salah satu diskotik di wilayah ini," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku itu dilakukan secara bersamaan saat mereka berada Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur.

Untuk inisial para pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial FR (26) warga Surgi Mufti, AS (23) mahasiswa, warga Belitung Permai, NAS (23) warga Kertak Hanyar dan SH (24) warga Pemurus Luar Banjarmasin.

Terus dikatakannya, penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 WITA di mana Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melaksanakan razia di tempat kejadian perkara.

Pada saat razia polisi melihat gerak gerik keempat pelaku mencurigan, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Tsk FR dan di temukan 3,5 butir pil warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi.

"Obat yang diduga ekstasi sebanyak 3,5 butir warna coklat itu ditemukan di dalam kantong celana depan sebelah kiri milik FR," ucap orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan terhadap pelaku AS dan ditemukan setengah butir pil warna coklat diduga narkotika jenis ekstasi yang sempat di buang ke tanah namun sebelumnya disimpan di saku celana depan bagian kanan.

Dari hasil pemeriksaan FR mengakui barang tersebut adalah milik mereka berempat yang dibeli secara urunan dan sudah disepakati sebelum naik ke diskotik.

FR menerangkan untuk AS sebanyak Rp200.000, NAS sebanyak Rp150.000, SH sebanyak Rp250.000, dan untuk sisanya ditanggung oleh FR dengan total keseluruhan sebanyak Rp1.200.000 untuk empat butir ekstasi.

"Saat ini untuk keempat pelaku FR, AS, SH dan NAS beserta barang bukti kejahatan mereka sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur," tutur mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel itu.

Pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu juga mengatakan, untuk kasus tersebut akan terus dikembangkan guna mengungkap asal barang haram yang dibeli keempat pelaku tersebut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016