Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Balangan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan, Kalsel, melaksanakan razia terhadap penjaga dan pengunjung warung remang-remang di kawasan kota setempat.

"Kegiatan itu dilakukan untuk antisipasi dugaan adanya penyalahgunaan Narkoba di warung-warung remang itu," kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Balangan, Rabu.

Dia mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan di warung-warung yang berada di kawasan Desa Dahai hingga Desa Sei Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Dalam razia itu personel yang turunkan sebanyak 20 orang di antaranya dari Satuan Narkoba sebanyak enam orang dan dari BNNK Balangan sebanyak 14 orang.

Terus dikatakannya, ada 46 orang yang diamankan dalam razia tersebut di antaranya terdiri dari pengunjung dan penjaga warung.

"Mereka yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan dan dites urine di tempat guna mengetahui apakah terdapat penyalahgunaan Narkoba atau tidak," ucap pria lulusan Secapa Polri angkatan 35 itu.

Hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap 46 orang baik laki-laki atau perempuan semuanya memiliki hasil yang negatif atau tidak menggunakan Narkoba.

Dengan adanya kegiatan tersebut ini memberikan sok terapi bagi para pengunjung dan penjaga warung remang-remang. Dan kegiatan seperti itu akan dilakukan secara rutin.

"Kegiatan itu kami lakukan pada Selasa (29/11) malam, mulai pukul 21.00 WITA hingga pukul 23.30 WITA, dan semua berjalan lancar dan kondusif," tutur pria yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Balangan itu. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016