Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa implementasi Sertipikat Tanah Elektronik diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat. 

Hal ini ia ungkapkan pada saat peresmian Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru.

“Dengan sertipikat yang digital ini, kita harapkan bukan hanya menjadi lebih cepat prosesnya, lebih murah,  lebih efisien, termasuk juga lebih aman,” ungkap Menteri AHY seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Sabtu.

Di hadapan para Kepala Kantah se-Provinsi Riau, Menteri AHY mengungkapkan harapan dan optimismenya bahwa Kantah lain juga bisa melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini.

“Saya berpesan agar kabupaten lainnya juga bisa mengikuti, sehingga pada saatnya Provinsi Riau juga sudah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik,” tutur Menteri AHY.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra dalam laporannya menyatakan bahwa selain Kota Pekanbaru, di provinsi Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan  Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan begitu, saat ini sudah ada 2 Kantah di Provinsi Riau yang sudah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Nurhadi Putra, tidak mudah bagi jajarannya untuk dapat melaksanakan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini karena banyak data yang harus di validasi. 

“Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” ungkapnya.

Selain meresmikan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri AHY juga menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari sertipikat milik BMN, BMD, dan milik perorangan.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024