Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Jumat (31/5).
Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini juga menjadi tanda ke depannya semua sertipikat yang dikeluarkan Kantah Kota Pekanbaru akan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.
Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari 5 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), 5 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertipikat tanah milik perorangan.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyebut bahwa hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital. Diharapkan, transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mendorong Kantah lain untuk turut mengimplementasikannya.
"Dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya," ucapnya seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 hari Senin lalu (27/05/2024).
"Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan jauh lebih aman. Lebih transparan semuanya," terang Menteri AHY.
Menurutnya, sertipikasi tanah sangatlah penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena _overlapping._ Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau beserta jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini juga menjadi tanda ke depannya semua sertipikat yang dikeluarkan Kantah Kota Pekanbaru akan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.
Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari 5 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), 5 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertipikat tanah milik perorangan.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyebut bahwa hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital. Diharapkan, transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta mendorong Kantah lain untuk turut mengimplementasikannya.
"Dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru, mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya," ucapnya seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024 hari Senin lalu (27/05/2024).
"Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan jauh lebih aman. Lebih transparan semuanya," terang Menteri AHY.
Menurutnya, sertipikasi tanah sangatlah penting, mengingat masih banyak kasus pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Saat ini, masih sering terjadi kasus, kejahatan pertanahan. Masih sering terjadi sengketa karena _overlapping._ Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian dari properti lahan yang dimiliki setiap warga, setiap instansi," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau beserta jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024