Pihak pengelola sekolah baik guru maupun kepala sekolah dan dinas pendidikan terperangah ketika melihat daftar 58 item pungutan di sekolah yang dipaparkan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu terlihat dalam kegiatan group diskusi terfokus (FGD) Pendidikan Gratis SD dan SMP di Kalsel yang digelar oleh Ombudsman Perwakilan Kalsel dan menghadirkan narasumber Ketua Tim Saber Pungli Kalsel KombesPol Ade Rahmad Suhendi.

Dalam kesempatan itu, Ade mengingatkan agar pihak sekolah hati-hati dalam mengenakan pungutan kepada siswa sekolah, kalau tidak ingin diproses oleh Tim Saber Pungli.

Selain Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Ade Rahmad Suhendi selaku Ketua Tim Saber Pungli, juga hadir  Jamaluddin Dosen Fisipol Universitas Lambung Mangkurat dari unsur akademisi dan Kepala Biro Antara Kalsel Abdul Hakim Muhiddin dari unsur media.

Menurut sebagian besar peserta FGD dari unsur dunia pendidikan, 58 item pungutan yang dipaparkan tersebut tidak semuanya bisa diindikasikan sebagai Pungli misalnya seperti uang infaq yang dimaksudkan sebagai proses pembelajaran siswa untuk melaksanakan perintah agama dan unsur sosial kemasyarakatan.

Selain infaq, mereka juga menyoroti iuran/uang pramuka, uang bimbingan belajar  dan uang paguyuban bisa dikatakan sebagai uang pungutan yang beriindikasi Pungli.

"Kalau seperti itu adanya, maka ungkapan pendidikan gratis harusnya diikuti dengan penyediaan semua kebutuhan sekolah oleh pemerintah sehingga 58 item pungutan itu apabila betul otomatis akan hilang," kata peserta dari unsur kepala sekolah SD.

Ketua Ombudsman Kalsel Nur Khalis Majid mengatakan, berdasarkan hasil temuan Ombudsman program pendidikan gratis banyak temuan praktek pungutan liar (Pungli), padahal dinyatakan negara pendidikan dasar sembilan tahun gratis.

"Melihat kenyataan itu kami melakukan investigasi mendalam di tiga kabupaten/kota di Kalsel terhadap pendidikan gratis tersebut," katanya.

Investigasi dilakukan kepada pihak Diknas, sekolah, orangtua murid dan komite sekolah.

"Kita ingin menyamakan peserpsi dengan pihak sekolah dan Saber Pungli tentang sumbangan dan pungutan seperti apa, jangan sampai sekolah menjadi contoh tiba-tiba operasi tangkap tangan (OTT). Sangat kasihan guru-guru dan kepala sekolah," katanya.

Tiga kabupaten/kota yang menjadi objek investigasi yakni  Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Kombes Pol Ade Rahmad Suhendi menegaskan, Tim Saber Pungli Kalsel saat ini sudah siap melaksanakan tugas dalam upaya memberantas pungli.

"Dalam upaya pemberantasan pungli, kami terus melakukan pemantauan di lembaga pelayanan publik seperti pembuatan SIM, SKCK, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran , pelayanan Samsat dan lainnya," katanyanya.     

Pewarta: Arianto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016