Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Aulia Oktafiandi memberikan program jaminan sosial perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan menaikkan insentif lembaga kemasyarakatan desa untuk Rukun Tetangga (RT) di daerahnya.
“Dua program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja RT,” kata Aulia di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: Ketua Dekranasda HST ajak pengusaha ikut membina IKM lokal
Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, Bupati HST memberikan perlindungan kepada Ketua RT terhadap kecelakaan kerja dan perlindungan kematian, yang mana iuran rutin akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kemudian menaikkan intensif Ketua RT yang semula sebanyak Rp450 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu.
“RT memiliki peran yang cukup penting dalam urusan pemerintahan, karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kepala Desa,” ujarnya.
Baca juga: Bupati HST tingkatkan kapasitas RT melalui pelatihan
Menurut dia, Ketua RT telah mendukung pemerintah daerah dalam berbagai urusan pemerintah, mulai dari menyiapkan data stunting, kependudukan, dan data lainnya serta membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST dalam merumuskan dan melaksanakan berbagi program kerja.
Karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan apresiasi kepada para RT karena telah berkontribusi banyak dalam pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Kami akan upayakan membentuk forum komunikasi antar RT, jadi bisa sebagai wadah saling bertukar informasi dan gagasan. Ini tugas kita bersama,” ujar Aulia.
Baca juga: Bupati HST salurkan bantuan ratusan ekor DOD itik kepada KWT Melati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Dua program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja RT,” kata Aulia di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: Ketua Dekranasda HST ajak pengusaha ikut membina IKM lokal
Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, Bupati HST memberikan perlindungan kepada Ketua RT terhadap kecelakaan kerja dan perlindungan kematian, yang mana iuran rutin akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kemudian menaikkan intensif Ketua RT yang semula sebanyak Rp450 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu.
“RT memiliki peran yang cukup penting dalam urusan pemerintahan, karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kepala Desa,” ujarnya.
Baca juga: Bupati HST tingkatkan kapasitas RT melalui pelatihan
Menurut dia, Ketua RT telah mendukung pemerintah daerah dalam berbagai urusan pemerintah, mulai dari menyiapkan data stunting, kependudukan, dan data lainnya serta membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST dalam merumuskan dan melaksanakan berbagi program kerja.
Karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan apresiasi kepada para RT karena telah berkontribusi banyak dalam pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Kami akan upayakan membentuk forum komunikasi antar RT, jadi bisa sebagai wadah saling bertukar informasi dan gagasan. Ini tugas kita bersama,” ujar Aulia.
Baca juga: Bupati HST salurkan bantuan ratusan ekor DOD itik kepada KWT Melati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024