Rantau, (Antaranews Kalsel) - Entah iblis apa yang merasuka Ms (40) yang tega berlaku bejat mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur Sp (17).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut tega, mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak 5 kali.
Ms diamankan oleh personel Mapolsek Binuang, Jumat (18/11), setelah korban beserta ibu kandungnya Nh serta pamannya Bh melaporkannya ke Polsek Binuang.
Dalam laporannya ibu kandung korban mengatakan bahwa mantan suami tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Korban lebih memilih ikut tinggal dengan ayah kandungnya, setelah ke dua orang tuanya bercerai. Namun ternyata ayah kandungnya malah merusak masa depan gadis yang masih duduk di SLTA tersebut.
Kapolsek Binuang IPTU Fatoni mengatakan bahwa pelaku di amankan di kediamannya di desa Tungkap kecamatan Binuang.
Dari pengakuan korban, tersangka mengaku pertama kali melakukan hal terlarang itu, pada pada bulan oktober pukul 01.00 wita.
Diceritakan korban, pelaku masuk kekamarnya dan memaksana untuk melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut, walau sempat menolak dan menangis, namun pelaku mendekap mulutnya agar tidak terdengar orang rumah lainnya.
Selain itu, pelaku sempat memukul pipi korban sebanyak tiga kali. Dan perlakuan ayahnya tersebut berulang kali sebanyak 5 kali.
"Dari pengakuan korban, korban terakhir di setubuhi pada, Selasa 1 November 2016 pukul 01.00 wita di kamar korban," ujar Kapolsek.
Karna sudah tidak tahan dengan perlakuan orang tua kandungnya tersebut, korban pun menceritakan apa yang terjadi padanya kepada ibu kandunya dan pamannya.
"Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Binuang untuk kita proses," pungkas Kapolsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut tega, mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak 5 kali.
Ms diamankan oleh personel Mapolsek Binuang, Jumat (18/11), setelah korban beserta ibu kandungnya Nh serta pamannya Bh melaporkannya ke Polsek Binuang.
Dalam laporannya ibu kandung korban mengatakan bahwa mantan suami tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Korban lebih memilih ikut tinggal dengan ayah kandungnya, setelah ke dua orang tuanya bercerai. Namun ternyata ayah kandungnya malah merusak masa depan gadis yang masih duduk di SLTA tersebut.
Kapolsek Binuang IPTU Fatoni mengatakan bahwa pelaku di amankan di kediamannya di desa Tungkap kecamatan Binuang.
Dari pengakuan korban, tersangka mengaku pertama kali melakukan hal terlarang itu, pada pada bulan oktober pukul 01.00 wita.
Diceritakan korban, pelaku masuk kekamarnya dan memaksana untuk melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut, walau sempat menolak dan menangis, namun pelaku mendekap mulutnya agar tidak terdengar orang rumah lainnya.
Selain itu, pelaku sempat memukul pipi korban sebanyak tiga kali. Dan perlakuan ayahnya tersebut berulang kali sebanyak 5 kali.
"Dari pengakuan korban, korban terakhir di setubuhi pada, Selasa 1 November 2016 pukul 01.00 wita di kamar korban," ujar Kapolsek.
Karna sudah tidak tahan dengan perlakuan orang tua kandungnya tersebut, korban pun menceritakan apa yang terjadi padanya kepada ibu kandunya dan pamannya.
"Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Binuang untuk kita proses," pungkas Kapolsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016