Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Burhanuddin menyatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) merupakan kegiatan strategis untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang-tindih antara pengawas pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan wakil bupati usai menghadiri Rakorwasda yang dihadiri jajaran Inspektorat se Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kamis.

"Kegiatan Rakorwasda dimanfaatkan jajaran aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi yang lebih baik. Lebih dari itu, kami menilai kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih," katanya.

Selain mengantisipasi pengawasan yang tumpang-tindih, Rakoorwasda ini juga merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan di daerah lebih terarah.

Sinergi program pengawasan tersebut terutama dalam pengawasan terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dengan terus menjaga, memelihara konsistensi dalam membangun kinerja pengawasan yang profesional, terintegrasi dan terkoordinasi antaraparat pengawasan serta jajaran pemerintah daerah.

Wakil bupati berharap kepada peserta, materi yang diperoleh nantinya juga dapat menjadi bekal bagi jajaran inspektorat Pemkab Kotabaru untuk mengoptimalkan fungsinya sehingga dapat meraih opini yang lebih baik atas pemeriksaan laporan keuangannya dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut dia, pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.

Pengawasan merupakan proses untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016