Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyatakan, pasien cuci darah tertinggi dibiayai pemerintah kota setiap bulannya khusus yang menggunakan surat keterangan tidak mampu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Supriani saat acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-52 di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, pemerintah kota setiap bulannya harus mengeluarkan biaya Rp1,5 miliar bagi pasien tak mampu, biaya terbesar pasien cuci darah.

Menurut dia, pembiayaan bagi pasien cuci darah ini ditanggung pemerintah daerah karena para pasien banyak yang tidak termasuk pasien BPJS atau asuransi lainnya, hanya dilengkapi surat tidak mampu.

Supriani mengaku tidak ingat lagi berapa nominal pastinya, namun lebih 50 persen biaya perbulannya Rp1,5 miliar dibayar pemerintah kota itu hanya untuk pasien cuci darah itu.

Dikatakan dia, pemerintah kota harus membayar pasien tidak mampu setiap bulannya diempat rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Anshari Saleh Banjarmasin, RS TPT Dr Suharsono Banjarmasin dan RSUD Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.

"Tahun ini (2016) kita sediakan anggaran Rp11 miliar untuk menanggung para pasien tidak mampu, sebab ternyata masih banyak yang belum masuk BPJS," ucapnya.

Pemerintah kota pun, ujar Supriani, sudah menanggung sebanyak 7.917 warga tidak mampu masuk BPJS dengan biaya Rp2,5 miliar pertahunnya.

"Satu warga yang tidak mampu kita biayai di BPJS sebesar Rp35 ribu perbulannya, yang belumnya dilakukan verifikasi lagi oleh dinas sosial," tuturnya.

Dia tidak menampik peserta BPJS yang harus ditanggung pemerintah daerah akan bertambah signifikan, namun harapannya dibantu pemerintah pusat pembiayaannya.

"Bahkan nantinya kita harap pemerintah provinsi juga ikut membantu, sebab APBD kita cukup diberatkan menangung semuanya," kata Supriani.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Banjarmasin Aliansyah menyatakan, pihaknya sangat mendukung adanya penambahan anggaran bagi pembiayaan pasein tidak mampu, sebab ini demi pelayanan maksimal diberikan pemerintah daerah.

"Evaluasi kepesertaan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah tentunya harus dilakukan juga, terutama pelayanan yang maksimal bagi peserta BPJS ini harus memang diperhatikan, jangan dikeluhkan terus," ujar politisi PKS tersebut.

Sebab, ungkap dia, banyak masyarakat peserta BPJS mengeluhkan pelayanan di rumah sakit, ini harus diperbaiki sistemnya.

"Kita minta itu saja dievaluasi dengan baik, kalau masalah anggaran kita rasa untuk kesehatan masyarakat pasti disetujui," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016