Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, diminta untuk bisa mengadopsi kebijakan Pemkot Surabaya dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk diterapkan di daerah yang berjuluk "Bumi Saijaan".

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif sepulang mendampingi rombongan Komisi I yang meninjau Satpol PP Kota Surabaya, di Kotabaru, Jumat, mengatakan perlunya pemerintah daerah Kotabaru belajar dan meniru pola dan langkah strategis yang dilakukan dalam penataan PKL.

"Pola strategis komprehensif yang dilakukan Pemko Surabaya dalam melakukan penataan PKL, salah satunya mengoptimalkan peran dan kinerja Satpol PP, dengan mengedepankan cara persuasif dan familiar," kata Arif.

Diungkapkannya, Satpol PP dilarang melakukan penggusuran, yang dibolehkan adalah mengatur, sehingga muncul slogan kehadiran Satpol PP menyelesaikan masalah penataan PKL tanpa menimbulkan masalah.

Kebijakan tersebut lanjut Arif, tidak lain merupakan buah pemikiran sang kepala daerah yakni Wali Kota Tri Rismaharini. Selain itu, ada kebijakan lain yang sangat bagus dan perlu diterapkan di Kotabaru, yakni pelibatan lintas SKPD dalam menyelesaikan satu masalah.

"Misalnya dalam penataan PKL yang kebanyakan mereka enggan jika dipindah ke lokasi baru karena sepi, maka kebijakan wali kota mengharuskan pegawai di lingkungan SKPD-SKPD termasuk keluarganya untuk berbelanja di kawasan baru tersebut," ungkap Arif.

Bagi pegawai harus menaati kebijakan tersebut karena itu merupakan kebijakan pemerintah daerah, tempat mereka bekerja. Artinya, dengan berbelanja di kawasan yang telah ditetapkan, berarti sudah menyukseskan kebijakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, politisi Partai PPP ini menjelaskan, atas kebijakan wali kota tersebut, tak ayal menjadi daya tarik bagi masyarakat umum yang tadinya masih ragu untuk berbelanja di kawasan baru, tapi karena makin hari kian bertambah yang belanja, maka mereka pun ikut berbondong-bondong belanja.

Dengan demikian, permasalahan yang berlarut-larut dalam penataan PKL itu akhirnya bisa terselesaikan dengan menciptakan kawasan baru yang ternyata tidak kalah ramainya dengan kawasan lama, sehingga masalah kesemrawutan kota dapat teratasi.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016