Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muhammad Falih Ariyanto berharap, satuan kerja ( Satker) di wilayah kerja KPPN Pelaihari tidak ada indikasi atau temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Jika ada temuan, sifatnya minor untuk ditindaklanjuti, sehingga nantinya mempermudah dalam penyusunan Laporan Keuangan Audited-nya," kata Muhammad Falih Ariyanto, di Aula KPPN Pelaihari, Selasa.

Guna menghasilkan LKPP TA 2023 Audited yang handal, KPPN Pelaihari memberikan asistensi kepada para penyusun laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di  Kabupaten Tanah Laut.

Menurut dia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran (TA) 2023 telah diserahkan oleh pemerintah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 28 Maret 2023, sehingga akan dilakukan pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi, penilaian risiko dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggarannya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK atas LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN oleh pemerintah.

Dia juga berharap, LKPP tersebut dapat memberikan informasi memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian pembangunan.

Dalam melakukan identifikasi, sebut dia, BPK akan mempertimbangkan antara lain,  penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan 2023.

Selain itu, jelas dia, implementasi kebijakan baru di tahun 2023, khususnya mengenai penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran menggantikan mekanisme penggunaan Bank Garansi. 

“Implikasi dari pemeriksaan dilakukan BPK terhadap LKPP Unaudited tersebut tentunya akan muncul adanya koreksi ataupun reklasifikasi yang perlu diselesaikan melalui jurnal koreksi” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, salah satu agenda strategis dalam rangka penguatan integritas dan sosialisasi anti korupsi dengan melibatkan peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan dengan jargon "Tolak dan Lapor Gratifikasi“.

Seluruh layanan diberikan oleh KPPN Pelaihari tidak dipungut biaya, dan jika ada pihak-pihak melakukan pungli, silakan laporkan melalui saluran pengaduan telah disediakan,” demikian tegasnya. 

Sebelumnya, Penjabat Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman menyatakan, keberadaan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Pemkab Tanah Laut bukan untuk dilayani masyarakat tapi melayani masyarakat.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024