Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur mengevakuasi seorang pria berinisial MA (32) yang berprofesi sebagai tukang bangunan yang diduga tewas karena gantung diri.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kasus gantung diri," ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: HMI Kalsel: Teror bom Makassar merusak nilai toleransi dan bukan ajaran agama
Korban MA diketahui beralamat di Jalan Veteran Komplek A Yani I RT22 Nomor 40 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kejadian kasus gantung diri ini terjadi di Jalan Pengambangan No 68 RT 05 RW.01 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Pada Senin (22/4) sekitar pukul 07.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, Kanit Reskrim mengatakan MA merupakan tukang yang sedang mengerjakan bangunan di rumahnya.
Dalam keseharian, korban memang tinggal di rumah saksi sambil menunggu rumah tersebut yang kosong karena sedang proses rehab bangunan.
Pada hari kejadian, saksi terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di tangga garasi rumahnya pada saat mau membuka gorden rumah. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Ketua RT05.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tingkatkan kewaspadaan pascabom bunuh diri
"Dari laporan warga tersebut Unit Emergency Gabungan beserta pihak kepolisian piket gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur datang ke TKP," katanya.
Saat di TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin, langsung mengamankan dan mengumpulkan keterangan serta mencari saksi-saksi yang melakukan penurunan korban yang sedang dalam keadaan tergantung di lokasi kejadian.
Tidak berapa lama, korban pun langsung di evakuasi ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin didampingi anggota dari Polsek Banjarmasin Timur guna dilakukan visum luar mayat.
"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di luar tubuh korban dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Ipda Partogi menambahkan dari keterangan paman korban yaitu korban sempat berkeluh kesah kepadanya, bahwa korban di tinggalkan oleh kawannya yang mengajak bekerja di tempat yang baru di luar Provinsi Kalsel.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Selatan selidiki kasus juru parkir coba bunuh diri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kasus gantung diri," ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: HMI Kalsel: Teror bom Makassar merusak nilai toleransi dan bukan ajaran agama
Korban MA diketahui beralamat di Jalan Veteran Komplek A Yani I RT22 Nomor 40 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kejadian kasus gantung diri ini terjadi di Jalan Pengambangan No 68 RT 05 RW.01 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Pada Senin (22/4) sekitar pukul 07.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, Kanit Reskrim mengatakan MA merupakan tukang yang sedang mengerjakan bangunan di rumahnya.
Dalam keseharian, korban memang tinggal di rumah saksi sambil menunggu rumah tersebut yang kosong karena sedang proses rehab bangunan.
Pada hari kejadian, saksi terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di tangga garasi rumahnya pada saat mau membuka gorden rumah. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Ketua RT05.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tingkatkan kewaspadaan pascabom bunuh diri
"Dari laporan warga tersebut Unit Emergency Gabungan beserta pihak kepolisian piket gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur datang ke TKP," katanya.
Saat di TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Banjarmasin, langsung mengamankan dan mengumpulkan keterangan serta mencari saksi-saksi yang melakukan penurunan korban yang sedang dalam keadaan tergantung di lokasi kejadian.
Tidak berapa lama, korban pun langsung di evakuasi ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin didampingi anggota dari Polsek Banjarmasin Timur guna dilakukan visum luar mayat.
"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di luar tubuh korban dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Ipda Partogi menambahkan dari keterangan paman korban yaitu korban sempat berkeluh kesah kepadanya, bahwa korban di tinggalkan oleh kawannya yang mengajak bekerja di tempat yang baru di luar Provinsi Kalsel.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Selatan selidiki kasus juru parkir coba bunuh diri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024