Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Belanja daerah yang dikelola Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp1,063 triliun dan disepakati bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.


Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani di Banjarbaru, Senin, mengatakan pihaknya bersama Ketua DPRD AR Iwansyah sudah menandatangani kesepakatan KUA APBD dan prioritas plafon anggaran 2017.

"Penandatanganan kesepakatan KUA APBD dan PPA 2017 dilakukan bersama Ketua DPRD mewakili seluruh anggota dewan dalam sidang paripurna," ujar wali kota usai sidang paripurna.

Ia mengatakan, belanja daerah yang sudah ditetapkan meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp432,7 miliar dan belanja langsung yang telah dialokasikan sebesar Rp630,4 miliar.

Dijelaskan, komposisi dana APBD antara belanja tidak langsung dan belanja langsung sudah memenuhi syarat yang ditetapkan yakni lebih besar belanja langsung membiayai pembangunan.

"Komposisi belanja langsung yang lebih besar jika dibanding belanja tidak langsung menandakan anggaran yang disusun sehat disamping keberpihakan pembangunan lebih besar," ungkapnya.

Menurut dia, pendapatan daerah pada KUA APBD 2017 ditetapkan Rp986 miliar terdiri dari PAD Rp175 miliar, dana perimbangan sebesar Rp628,4 miliar dan lain-lain pendapatan Rp128,6 miliar.

Disebutkan, PAD meliputi pajak daerah sebesar Rp84,7 miliar, retribusi daerah Rp11,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,8 miliar dan lain-lain PAD Rp66,9 miliar.

Dana perimbangan yang diperoleh dari pusat Rp682,4 miliar terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak Rp91,9 miliar, dana alokasi umum Rp467,7 miliar dan dana alokasi khusus Rp122,6 miliar.

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp128,6 miliar terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lain Rp74,1 miliar dan dana penyesuaian Rp54,4 miliar," sebutnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp77,1 miliar berasal dari Silpa sebesar Rp95,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal Rp18,5 miliar.

"Penetapan KUA dan PPAS tahun 2017 yang sudah disepakati bersama dengan DPRD ini, selanjutnya dijadikan acuan dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2017," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016