Seorang remaja Rizky (17) meninggal dunia dan Takwa (18) mengalami luka berat korban pengeroyokan di Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, di Kandangan, Kamis (28/3), mengatakan,  peristiwa itu terjadi Selasa (26/3),  dan kini polisi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku yang terindentifikasi sebanyak tujuh orang.

"Dengan gerak cepat anggota kita mendatangi beberapa tempat, yang diduga menjadi persembunyian masing-masing pelaku, enam orang telah kita amankan sementara satu pelaku masih buron dengan inisial AR," ujarnya dalam keterangan.

Dijelaskan Leo, pelaku JA ditangkap di rumahnya di RT 9 Desa Tambangan, ROS (20) di RT 7 rumah iparnya, dan DA (17) di RT 10. Sementara AL, AHR, dan UL diserahkan keluarganya ke polisi.

Para pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut,dan mereka mengakui perbuatannya, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Rizky dan Takwa.

Baca juga: Kabur tabrak mobil polisi, dua pengedar narkoba dibekuk Polres HSS

"Mereka ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35, tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 2e," terangnya.

Adapun untuk kronologis tindak pidana ini berawal saling pukul hingga berbalas pengeroyokan, terjadi di Desa Tambangan, Daha Selatan, Selasa (26/3) waktu dini hari, mengakibatkan korban Rizky (17) meninggal walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit, dan Takwa (18) mengalami luka berat.

Perselisihan bermula saat korban Windi, Takwa dan Rizky melintas di Jalan Desa Tambangan Rt 10, Sabtu (16/3) sekitar pukul 2.00 Wita. Tiba-tiba tiga orang yang berstatus sebagai pelajar itu dipukul pelaku JA yang dalam keadaan mabuk.

Windi pergi dan mengabarkan kejadian tersebut kepada teman-teman lainnya, kemudian Windi bersama Rudi temannya mendatangi JA dan membalas aksi pemukulan sebelumnya, setelah itu keduanya pergi meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 23.30 Wita kembali Windi dan beberapa teman lainnya, menghadang AL dan AHR yang melintas di Jalan Tambangan Rt 4, mereka langsung menerjang, hingga sempat mengeroyok keduanya.

Aksi pengeroyokan tersebut sempat dilerai dua orang warga setempat yang melihat kejadian tersebut, sehingga A dan AR bisa pergi dari lokasi.

Namun setelah 10 hari tepatnya Selasa (26/3) pukul 01.30 Wita, saat Takwa dan Rizky pulang dari Desa Baruh Jaya untuk menemui kerabat, perkelahian kembali terjadi.

Baca juga: Pria asal HSS dijebloskan ke penjara usai jambret tas wanita di Tapin

Saat keduanya melintasi Jalan Desa Tambangan Rt 10, laju motornya terhenti karena di tengah jalan ada kursi kayu yang menghalangi. Para pelaku sebagian potongan kayu, mendatangi lalu memukuli keduanya.

Korban Rizky spontan berusaha kabur dengan menancap gas motor, namun malah menabrak kursi sehingga terjatuh bersama dengan sepeda motor yang ditungganginya.

Kedua korban terus mendapat pukulan dengan potongan kayu sampai tersungkur di jalan, warga sekitar yang melihat kejadian kemudian melerai pengeroyokan, kedua korban diangkat dan didudukkan, sementara para pelaku telah pergi.

Setalahnya polisi dan relawan datang melakukan evakuasi, dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejatera untuk mendapatkan tindakan medis.

Walaupun telah mendapatkan tindakan medis atas luka karena pengeroyokan, korban Rizky akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD, dan korban Takwa dirawat karena mengalami luka berat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024