Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, tingkat kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah dirampungkan.

Kepala Bappedlitbang HSU Muhammad Haridi di Amuntai, Senin, mengungkapkan yang mana semua kecamatan telah selesai melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2025.

"Sudah selesai, musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan di empat titik, gabungan dua sampai tiga kecamatan pertitik," katanya.

Terpisah Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan Musrenbang kecamatan ini merupakan forum musyawarah yang sangat penting dalam rangka tersusunnya rencana pembangunan daerah di kecamatan yang terpadu dengan perencanaan kabupaten," kata Zakly.

Dengan musrenbang kecamatan RKPD akan dapat memberikan hasil berupa program- program prioritas pembangunan daerah yang benar-benar menjadi isu prioritas daerah, bukan program dan kegiatan yang hanya sekedar bersifat keinginan. 

Sehingga perlu diegaskan agar setiap program yang direncanakan benar-benar dapat berjalan efektif dan efesien serta dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Maka dari itu diharapkannya melalui kegiatan musrenbang ini agar benar-benar memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung tentang persoalan yang saat ini dihadapi di Kabupaten HSU.

Diketahui pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini dilaksanakan bergiliran, diawali untuk Kecamatan Sungai Tabukan dan Kecamatan Sungai Pandan.

Keduanya melaksanakan musrenbang secara bersamaan di Aula Kecamatan Sungai Tabukan dan dibuka secara langsung oleh Pj Bupati HSU Zakly Asswan.

Selanjutnya musrenbang terus berlanjut pada hari berikutnya digelar untuk delapan kecamatan lainnya.

Ini karena di Kabupaten HSU terdapat 10 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Pandan, Kecamatan Amuntai Selatan.

Kecamatan Haur Gading, Kecamatan Amuntai Utara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kecamatan Banjang Kecamatan Paminggir, Kecamatan Babirik dan Kecamatan Danau Panggang.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024