Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kantor Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu dan Kotabaru, Kalimantan Selatan, memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang datang ke daerah yang berjuluk "Bumi Saijaan".

"Imigrasi harus memperketat pengawasan dan deteksi dini terhadap orang asing menyusul maraknya penyalahgunaan izin tinggal," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II wilayah Tanah Bumbu Kotabaru, Akhmad Muttaqin di Kotabaru, Jumat.

Termasuk didalamnya, pelanggaran batas waktu izin menetap sementara (overstay), dan kejahatan transnasional seperti cyber, Narkoba, terorrisme.

Dikatakan, saat ini Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Oleh karena itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengharuskan melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing. Hal tersebut harus diantisipasi, mengingat kunjungan WNA ke Indonesia juga memiliki potensi bagi negara.

Terlebih apabila ada WNA yang membawa pengaruh negatif seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Peningkatan kejahatan yang bersifat transnasional, seperti cyber crime, narkotika, dan terorisme.

Muttaqin mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan bersama, dengan melakukan pencegahan dini, atau membantu melaporkan apabila melihat kegiatan orang asing yang kurang wajar.

Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Arman Adryan menambahkan Tim Pengawasan ini bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Polri.

Pengetatan dan pengawasan terhadap WNA ini juga atas dasar instruksi Kementrian Hukum dan HAMm sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pengawasan Keimigrasian meliputi pengawasan terhadap warga negara Indonesia dan pengawasan terhadap warga asing.

Pengawasan terhadap WNA meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016