Berita Kriminall dan Polhukam kemarin:  dari wanita laporkan adik kandung hingga Pemkab HSS ingatkan perubahan penilaian KPK untuk MCP 2024.

Berikut rangkuman berita yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1.Wanita laporkan adik kandung dugaan penganiayaan ke Polres Tabalong

Seorang wanita HE (57) melaporkan adik kandung berinisial AG terkait dugaan tindakan penganiayaan ke Polres Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Selengkapnya baca di Sini

2.Terdakwa korupsi proyek BBPOM Banjarmasin divonis 1,8 tahun

Ketua majelis hakim I Gede Yuliartha Pengadilan Tipikor Banjarmasin memvonis terdakwa korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan Ridlan Mahfud Abdullah pidana penjara satu tahun delapan bulan.

Selengkapnya baca di Sini

3.DPRD minta Disdikbud larang sekolah gelar perpisahan di hotel

Komisi IV Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang sekolah mengadakan perpisahan di hotel atau gedung yang pembiayaan membebani peserta didik.

Selengkapnya baca di Sini

4.Advertorial - DPRD Banjarmasin hadiri Musrenbang RKPD 2025

Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghadiri rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan pemerintah kota setempat pada 13 Maret 2024.

Selengkapnya baca di sini
 
5.Pemkab HSS ingatkan perubahan penilaian KPK untuk MCP 2024

Inspektur Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan Kiky Rachmawati mengingatkan perubahan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap indikator pencegahan korupsi atau "Monitoring Center for Prevention" (MCP) pada 2024.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024