Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Polisi resor Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar latihan VCD fungsi satuan narkoba sebagai salah satu reformasi yang dijalankan Polri.

Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara di Tanjung, Kamis mengatakan, pelatihan VCD fungsi satuan narkoba ini untuk memberikan tambahan pengetahuan terkait penyelidikan dan penyidikan dalam kasus narkotika dan obat terlarang.

"Pelatihan diisi dengan penyampaian materi tentang penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba oleh Kasatnarkoba dan peserta dari anggota Polsek dan satuan narkoba Polres Tabalong," jelas Zuhdi.

Sebelumnya kepolisian di wilayah ini berhasil mengungkap 27  kasus narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dalam tiga bulan terakhir.

Masing-masing 13 perkara kasus narkotika dan 14 perkara obat-obatan terlarang berhasil diungkap kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba serta minuman keras.

Menurut Kasatnarkoba AKP Yuda Kumoro Pardede dari 27 kasus narkoba atau obat terlarang polisi berhasil mengamankan sebanyak 10,51 gram atau 27 paket sabu-sabu, Obat jenis Dextro 70.937 butir, obat Yorindu 8.775 butir, Zenith 28.354 butir dan mninuman Keras 115 botol.


Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016