Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) memberikan pencerahan pengelolaan dana hibah bagi organisasi kepemudaan, kepramukaan dan olahraga di Banjarmasin.
"Ada 50 peserta dari berbagai organisasi di Kalsel hadir kami berikan bimbingan teknis terhadap pengelolaan dana hibah tahun 2024," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel Riswandi di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel layani "Apostille" untuk dokumen luar negeri
Riswandi fokus memberikan pemahaman mengenai status, tata cara pendirian, dan pengesahan status badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Peserta pun memperoleh pengetahuan tentang manfaat status badan hukum bagi ormas, pemesanan nama yayasan, pedoman penggunaan nama ormas hingga teknis penggunaan nama ormas (perkumpulan).
Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana hibah dan memperkuat legalitas organisasi bidang kepemudaan, kepramukaan, dan olahraga di Kalsel.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel optimalkan kehumasan jaga citra positif lembaga
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengharapkan seluruh ormas di Kalsel terdaftar sebagai badan hukum.
"Kami mendukung penyelenggaraan bimtek, semoga nantinya seluruh ormas dapat secara legal terdaftar sebagai badan hukum," ucapnya.
Diketahui, bimbingan teknis terhadap pengelolaan dana hibah tahun 2024 itu diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Kalsel yang menggandeng Kemenkumham Kalsel selaku institusi berwenang dalam pelayanan hukum.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel terapkan resolusi guna maksimalkan target kinerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Ada 50 peserta dari berbagai organisasi di Kalsel hadir kami berikan bimbingan teknis terhadap pengelolaan dana hibah tahun 2024," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel Riswandi di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel layani "Apostille" untuk dokumen luar negeri
Riswandi fokus memberikan pemahaman mengenai status, tata cara pendirian, dan pengesahan status badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Peserta pun memperoleh pengetahuan tentang manfaat status badan hukum bagi ormas, pemesanan nama yayasan, pedoman penggunaan nama ormas hingga teknis penggunaan nama ormas (perkumpulan).
Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana hibah dan memperkuat legalitas organisasi bidang kepemudaan, kepramukaan, dan olahraga di Kalsel.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel optimalkan kehumasan jaga citra positif lembaga
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengharapkan seluruh ormas di Kalsel terdaftar sebagai badan hukum.
"Kami mendukung penyelenggaraan bimtek, semoga nantinya seluruh ormas dapat secara legal terdaftar sebagai badan hukum," ucapnya.
Diketahui, bimbingan teknis terhadap pengelolaan dana hibah tahun 2024 itu diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Kalsel yang menggandeng Kemenkumham Kalsel selaku institusi berwenang dalam pelayanan hukum.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel terapkan resolusi guna maksimalkan target kinerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024