Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat komisi fatwa menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, di aula kantor MUI setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MUI HSS H Muhammad Zaki Mubarak, di Kandangan, Senin, mengatakan ad beberapa hasil kesepakatan dalam rapat komisi tersebut.
Baca juga: MUI HSS kukuhkan 31 da'i penggerak daerah terpencil dan rawan keagamaan
"Dan kami berharap melalui hasil kesepakatan berupa himbauan , dapat menjadi keseragaman dalam penerapan jadwal Imsyakiah Ramadhan 1445 Hijriah, sehingga potensi keresahan perbedaan waktu dapat diminimalisir," ujarnya dalam keterangan.
Dijelaskan dia, untuk kesepakatan tersebut berupa himbauan antara lain, pertama, kepada seluruh masjid atau langgar dan pemancar radio yang ada di Kabupaten HSS, agar mempedomani jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H yang dirilis oleh Kementerian Agama HSS bersama MUI.
Kedua, waktu atau jam masing-masing masjid dan langgar agar disesuaikan dengan HP android, yang telah terkoneksi dengan internet.
Keempat, masjid dan langgar yang menggunakan perangkat komputer pengingat waktu-waktu shalat otomatis agar mengupdate jadwal Imsyakiah.
Baca juga: Pemkab HSS kembali salurkan bantuan untuk Palestina via BAZNAS RI
Dan, terakhir dalam penetapan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal 1445 H, pihaknya juga sepakat menunggu keputusan daru Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama.
Adapun rapat komisi fatwa MUI HSS dihadiri oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HSS, Kepala Dinas Kominfo HSS, beberapa ketua panitia pengelola masjid serta pimpinan radio siaran FM yang ada di HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MUI HSS H Muhammad Zaki Mubarak, di Kandangan, Senin, mengatakan ad beberapa hasil kesepakatan dalam rapat komisi tersebut.
Baca juga: MUI HSS kukuhkan 31 da'i penggerak daerah terpencil dan rawan keagamaan
"Dan kami berharap melalui hasil kesepakatan berupa himbauan , dapat menjadi keseragaman dalam penerapan jadwal Imsyakiah Ramadhan 1445 Hijriah, sehingga potensi keresahan perbedaan waktu dapat diminimalisir," ujarnya dalam keterangan.
Dijelaskan dia, untuk kesepakatan tersebut berupa himbauan antara lain, pertama, kepada seluruh masjid atau langgar dan pemancar radio yang ada di Kabupaten HSS, agar mempedomani jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H yang dirilis oleh Kementerian Agama HSS bersama MUI.
Kedua, waktu atau jam masing-masing masjid dan langgar agar disesuaikan dengan HP android, yang telah terkoneksi dengan internet.
Keempat, masjid dan langgar yang menggunakan perangkat komputer pengingat waktu-waktu shalat otomatis agar mengupdate jadwal Imsyakiah.
Baca juga: Pemkab HSS kembali salurkan bantuan untuk Palestina via BAZNAS RI
Dan, terakhir dalam penetapan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal 1445 H, pihaknya juga sepakat menunggu keputusan daru Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama.
Adapun rapat komisi fatwa MUI HSS dihadiri oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HSS, Kepala Dinas Kominfo HSS, beberapa ketua panitia pengelola masjid serta pimpinan radio siaran FM yang ada di HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024