Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan Misri Syarkawie berpendapat, perlu pembekalan bagi aparat atau pamong desa dalam mengelola dana desa.

"Apalagi dengan bantuan dana desa dari pemerintah pusat yang cukup besar, yaitu satu miliar rupiah per desa per tahun, perlu pengelolaan secara baik dan bena," tuturnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu.

Sebab, lanjutnya, tanpa pengelolaan secara baik dan benar terhadap dana desa tersebut bisa tidak mencapai tujuan atau sasaran dari pemberian bantuan tersebut.

"Dikhawatirkan pula menimbulkan masalah hukum, jika pengelolaan dana bantuan desa tersebut tidak secara baik dan benar, sesuai prosdur serta ketentuan yang berlaku," ujar mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan itu.

Pendapat mantan redaktur senior Harian Umum Kalimantan Post (dulu bernama Dinamika Berita) itu sesudah reses selaku wakil rakyat ke daerah pemilihan (dapil), yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel 13 - 15 Oktober lalu.

"Ketika saya reses ke Tala, masih banyak aparat desa belum mengetahui betul cara mengelola dana bantuan desa tersebut," lanjut wakil rakyat asal dapil Kalsel VII yang meliputi Tala dan Kota Banjarbaru itu, yang kini anggota Komisi III DPRD provinsi setempat.

"Mereka masih memerlukan bimbingan atau petunjuk lebih teknis lagi, agar bantuan dana desa itu benar-benar mencapai tujuan atau sasaran, dan yang tak kalah pentingnya supaya tidak bermasalah di kemudian hari," demikian Misri Syarkawie.

Pendapat serupa dengan politisi senior Partai Golkar itu dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Husni Nurin seraya menyarankan, untuk pembekalan aparat desa tersebut mungkin bisa mencontoh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Mantan anggota DPR RI asal dapil Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa mengemukakan pendapat atau sarannya sesudah menyertai Komisi I DPRD provinsi setempat studi komparasi Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Jatim, pekan lalu.

Selain melakukan pendidikan dan pelatihan secara umum, Badan Diklat Jatim juga giat melatih dan mendidik para aparat/pamong desa di provinsi tersebut dengan materi antara lain cara mengelola dana bantuan untuk desa, ujar Husni Nurin yang juga seorang ustadz.

Pendidikan dan pelatihan tersebut, menurut pengasuh salah satu pesantren di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu, sebagai upaya dini pencegahan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan desa.

"Sebab selain tidak mencapai sasaran, bila pengelolaan dana bantuan desa tersebut tidak secara baik dan benar bisa bermasalah, menimbulkan tindakan hukum, yang sama-sama tak kita inginkan," demikian Husni Nurin.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016