Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 13 pengunjung tempat hiburan malam terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banjarmasin, Sabtu (15/10) malam, sekitar pukul 22.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA.

"Razia Pekat ini kami laksanakan atas perintah pimpinan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Eko Tjahyo Sik di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, razia pertama kali dilakukan di tempat hiburan malam Karaoke Armani yang berlokasi di Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah.

Setiap pengunjung yang ada di ruangan karaoke di tempat hiburan tersebut dilakukan pemeriksaan mulai dari kartu identitas hingga penggeledahan tubuh.

"Penggeledahan tubuh itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam ruang karaoke," ucap mantan Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Selatan itu.

Pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu terus mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan di ruang tunggu pemandu lagu oleh polisi wanita. Ada beberapa pemandu lagu yang diperiksa baik tubuh maupun tas bawaan mereka.

"Untuk pemeriksaan di Karaoke Armani hasilnya nihil tidak ada pelanggaran, baik dari pengunjung ataupun dari pihak manajemennya," ucap pria berbadan tegap itu.

Raziapun dilanjutkan kembali, kali ini tempat hiburan malam Karaoke Nasa yang berlokasi di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah, juga dilakukan pemeriksaan. Satu persatu pengunjung maupun pemandu lagu tak luput dari penggeledahan badan maupun tas bawaan mereka.

"Pemeriksaan di Karaoke Nasa juga hasilnya nihil tidak ada pelanggaran apapun," tuturnya kepada Wartawan Antara yang mengikuti jalannya kegiatan tersebut.

Orang nomor tiga di jajaran Polresta Banjarmasin itu kembali mengatakan, selanjutnya razia dilakukan di tempat hiburan karaoke keluarga Color Box yang berlokasi di kawasan Kayu Tangi Ujung Banjarmasin Utara.

Kali ini berbeda dengan razia di dua tempat hiburan malam Karaoke Armani dan Nasa, untuk di Color Box polisi mendapatkan hasil dengan mengamankan 13 pengunjung yang ada di karaoke tersebut.

Belasan pengunjung itu diamankan karena tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Semua pengunjung yang terjaring di karaoke keluarga Color Box langsung dimasukkan ke dalam truk patroli dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujarnya.

Kabag Ops Polresta Banjarmasin juga mengingatkan agar para pengunjung di tempat karaoke di kota ini jangan pernah ada yang berani melakukan penyalahgunaan Narkoba dan apabila keluar rumah wajib membawa KTP.

"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk mengantisipasi tindak pidana ringan, tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika bagi yang tertangkap kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas pria berpangkat Komisaris Polisi itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016