Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan canangkan pembuatan KTP dan Kartu Keluarga gratis bagi warga miskin terdaftar di Program Pengentasan Kemiskinan "Ampih Miskin."

Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja setempat, Kunur Tajeli di Kandangan, ibu kota Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu, menyatakan mayoritas warga miskin belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

"Tujuan pelayanan gratis itu untuk membantu masyarakat miskin yang terdata dan masuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan "Ampih Miskin" agar dapat memiliki kartu identias dan keterangan resmi," ujarnya.

Pelayanan pembuatan KTP dan KK secara gratis itu merupakan tambahan bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah setempat kepada masyarakat miskin yang masuk dalam program tersebut.

Program Pengentasan Kemiskinan "Ampih Miskin" sendiri merupakan langkah dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat untuk memberantas kemiskinan yang diluncurkan sejak 2 Desember 2010 lalu.

"Ampih Miskin" merupakan bahasa daerah setempat yang dalam bahasa Indonesia berarti tidak miskin lagi.

Program tersebut memprioritaskan penuntasan kemiskinan untuk masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni karena masalah perumahan adalah beban terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dari sisa kebutuhan pokok.

Dari seluruh rangkaian program, hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat adalah membangunkan atau merenovasi rumah-rumah mereka yang termasuk dalam program "Ampih Miskin" sehingga layak huni.

"Berbagai program bantuan telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdaftar dalam program "Ampih Miskin" dan kini akan ditambah lagi dengan pemberian pelayanan pembuatan KTP dan KK secara gratis," katanya.

Sebelumnya, dalam program "Ampih Miskin" telah diberikan bantuan-bantuan seperti permodalan, pemberian peluang usaha dan pekerjaan melalui pelatihan berbagai kegiatan pelatihan.

Ia menambahkan, pemberian fasilitas pelayanan pembuatan KTP dan KK secara gratis selain membantu masyarakat miskin juga akan menertibkan pengeluaran administrasi yang telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

"Melalui pemberian pelayanan secara gratis tersebut, masyarakat miskin akan terdata dan tercatat secara resmi sehingga memudahkan langkah-langkah pembangunan," tambahnya.

Identitas dan surat keterangan resmi sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin dalam memproleh berbagai layanan kemasyarakatan.

Upaya tersebut dilakukan, selain sebagai tambahan bantuan dalam program "Ampih Miskin" juga untuk mempercepat pelaksanaan pengentasan kemiskinan di kabupaten setempat.adi/B

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011