Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, mengapresiasi dan mendukung Raperda tentang Kearifan Lokal yang merupakan usul Komisi IV bidang kesra DPRD provinsi tersebut.

Pernyataan tersebut dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov setempat, H Suhardjo menanggapi Raperda tentang Karifan Lokal di Kalimantan Selatan (Kalsel) disampaikan pada paripurna DPRD provinsi tersebut yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri di Banjarmasin, Senin.

Apalagi, kata gubernur, jika kearifan lokal didefinisikan sebagai nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan bermasyarakat yang bertujuan melindungi dan mengelola kehidupan ekonomi.

Selain itu, melindungi dan mengelola kehidupan sosial, budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian indentitas kultural, karakter, dan penguh jati diri bangsa, ujar Paman Birin (panggilan lain Sahbirin).

Oleh sebab itu, lanjutnya sudah selayaknya pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melestarikan nilai-nilai tersebut.

"Begitu pula mendorong pengaplikasiannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," demikian Paman Birin.

Sebelumnya (6/10) dalam penjelasan yang dibacakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Masrur Auf Ja`far SH MKn, bahwa Raperda tersebut untuk melindungi kearifan lokal dari kepunahan, karena arus budaya asing dan pengaruh globalisasi.

Menurut wakil rakyat Kalsel tersebut, kearifan lokal harus mendapat perhatian bersama, termasuk menjaganya agar jangan punah karena terkikis arus budaya asing dan pengaruh global yang tidak sesuai kepribadian bangsa Indonesia, khususnya peradaban atau adat istiadat setempat.

"Karena dengan kearifan lokal kita harapkan keadaan daerah Kalsel tetap kondusif, sehingga kegiatan pemerintahan dan pembangunan di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya," kata dia.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016