Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Lampihong, amankan barang bukti baru, dari penemuan jasad Nenek Sitat alias Nenek Iyut (80) warga Desa Kupang, Kecamatan Lampihong, Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, yang merupakan korban mutilasi.

Kapolsek Lampihong, IPDA Krismianto Sabtu (8/10) saat pemakaman Nenek Iyut mengatakan, beberapa barang bukti baru sudah diamankan di Mapolres Balangan.

"Selain menemukan korban mutilasi, yaitu Nenek Iyut, kita amankan barang bukti berupa pakaian korban, karung, perhiasan, dan gelang kaki korban," ujarnya.

Menurut Kapolsek, untuk tersangka memang belum ada, sementara cucu Nenek Iyut bernama Abdul Tahmid alias Frendy (35) yang ditahan pada saat hilangnya Nenek Iyut, Selasa (20/9) karena kasus sajam, masih susah dimintai keterangan.

Setiap ditanya jawabnya selalu "yang hilang biarkan hilang jangan dicari lagi, biarlah menjadi rahasia iLLahi," ujar Kapolsek mengutip ucapan Abdul Tahmid.

Selanjutnya, tambah dia,  tim penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap Abdul Tahmid tersangka kasus sajam, agar diketahui apakah ia bisa tetap dimintakan pertanggungjawabannya, atau tidak sama sekali.

"Kita harus tahu kejiwaannya, apakah gangguan jiwa yang tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya, atau masih bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Sedangkan barang bukti di rumah korban mutilasi, dari tangan Tahmid disita sajam berbentuk mandau, meskipun tidak bisa dilakukan pengecekan bercak darah.

"Dari mandau belum ada tanda bercak darah, namun mata mandau tersebut agak gembil (penyok bekas menghantam sesuatu;red)," papar  Krismianto.

Setidaknya lanjut Kapolsek, selain bukti sajam dan bukti baru dari penemuan mayat tersebut, ada enam saksi lagi yang akan kita mintai keterangannya terkait korban Nenek Iyut.




Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016