Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyimulasikan pemungutan dan penghitungan surat suara serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah menjelaskan kegiatan ini melibatkan 250 orang pemilih terdiri dari pemilih disabilitas, warga lanjut usia (lansia), generasi Z dan Umum berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB).

Baca juga: Pemkot Banjarmasin-KPU bahas faskes bagi 13.510 petugas KPPS

“Begitu juga dengan pemilihnya meliputi pemilih asli yang terdaftar pada DPT kemudian juga yang terdaftar pada DPTB, itu semua ada terwakili disini,” kata Rusnailah di Banjarmasin, Selasa.

Kegiatan yang diikuti Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, serta unsur Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) tersebut untuk memastikan kesiapan seluruh petugas pada pelaksanaan pesta demokrasi serentak, 14 Februari 2024.

Selain itu,  untuk memastikan kesiapan para petugas penyelenggara pemilihan umum.

Simulasi tersebut, menurut Rusnailah, juga bertujuan untuk mengetahui estimasi atau lama waktu yang dipergunakan pada proses pemungutan suara, mulai dari pendaftaran, pencoblosan hingga penghitungan hasil suara melalui "Sirekap" oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tujuan lain untuk mengetahui berapa lama sih satu orang bisa  melaksanakan pemungutan suara, dan nanti uji coba Sirekap juga untuk perhitungan suara, kami juga ingin mengetahui sejauh mana petugas kita sudah siap dengan tugasnya di TPS terutama untuk KPPS,” kata Rusnailah.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Waspadai orang tak dikenal di gudang logistik pemilu
 
Rusnailah menambahkan simulasi pemungutan suara itu, telah disesuaikan dengan kondisi yang sama saat pelaksanaan pemungutan suara mendatang, mulai dari ukuran TPS, penempatan kursi, dan penempatan keperluan pemungutan lainnya.

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengajak warga Kota Banjarmasin dapat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

Arifin menjelaskan setiap peserta pemilu akan mendapatkan lima lembar surat suara pada pemilu mendatang yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Jadi yang ada berfoto khusus Presiden dan DPD RI, sedangkan untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota hanya nama dan nomor urut,” jelasnya.

Arifin mengingatkan, meski beda pilihan pada pelaksanaan pesta demokrasi ini, namun persatuan dan perdamaian harus tetap diutamakan.

Berdasarkan data KPU Kota Banjarmasin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin sebanyak 485.062 orang yang tersebar pada 1.940 TPS dengan perhitungan setiap TPS maksimal 300  DPT.

Baca juga: KPU Banjarmasin temukan 1.154 surat suara rusak

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024