Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Rahmad Iriadi menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD setempat soal Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai upaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor pariwisata.

"Di Kabupaten HSS ada sekitar lima ribu pelaku UMKM perlu dibina, nantinya apabila peraturan daerah (perda) akan memudahkan pelaksanaan pendampingan dan fasilitasi program dari pemerintah daerah untuk mereka," kata Rahmad di Kandangan, Rabu.

Dijelaskan dia, latar belakang usulan raperda tersebut agar ada regulasi bagi pemerintah daerah memberikan fasilitasi dan layanan pengembangan ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM dan memajukan bidang pariwisata.

Baca juga: DPRD HSS harapkan penetapan Raperda tunjang kinerja dan inovasi

Belajar dari dari pariwisata seperti Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten HSS melihat banyak tempat wisata yang memiliki sentra oleh-oleh berupa kuliner maupun kerajinan tangan.

Para pengunjung di Provinsi Jawa Barat membelanjakan uang sehingga berdampak positif mendapatkan keuntungan secara ekonomi dan mensejahterakan masyarakat terutama pelaku UMKM ekonomi kreatif.

"Adapun kondisi saat ini, destinasi wisata kita di HSS, seperti KSPN Loksado yang dikenal luas secara nasional dan internasional belum memiliki sentra atau pasar khusus hasil karya kreatif para pelaku UMKM," ungkapnya.

Rahmad menyebutkan para pengunjung objek wisata di HSS kesulitan mencari oleh-oleh khas daerah setempat karena tidak ada sentra atau pasar.

Baca juga: DPRD HSS kembali tetapkan dua raperda menjadi perda

Rahmad menambahkan penyediaan produk lokal khas daerah tidak maksimal karena tidak memiliki lokasi khusus yang menyediakan pasar sentra.

"Contoh lainnya mungkin seperti di Sekumpul Martapura, banyak pedagang oleh-oleh dan kerajinan tangan yang tertata di lokasi wisata religius yang cukup maju di daerah Kalsel dan ini bisa ditiru atau dikembangkan di HSS," ujarnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023