Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalimantan Selatan menyelidiki penemuan dugaan potongan kaki bayi yang tercecer di Jalan Blok D2 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe.

"Anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut semoga ada titik terang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra mewakili Kapolres Tanah Bumbu Arief Prasetya saat dikonfirmasi di Batulicin Jumat.

Baca juga: Polres Tanah Bumbu gagalkan peredaran narkotika 70,5 kg asal Banjarmasin

Sebelumnya, anggota kepolisian berupaya mengidentifikasi terhadap penemuan potongan kaki bayi yang tersebar melalui media sosial pada Jumat (12/1).

Agung menjelaskan pihak kepolisian berusaha mencari barang bukti lain dan mencari informasi di sekitar tempat kejadian perkara.

Agung mengaku penyidik menemukan sejumlah kendala untuk menyelidiki kasus tersebut karena kekurangan saksi, bahkan kesulitan mengidentifikasi bagian tubuh tersebut sebab dugaan sementara potongan kaki tersebut merupakan organ tubuh bayi yang baru lahir.

Baca juga: Polres Tanah Bumbu raih penghargaan dari Ombudsman Kalsel

"Kami terus berusaha mengungkap kasus ini, semoga cepat terungkap," tutur Agung.

Agung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau mendengar informasi tentang kehilangan bayi ataupun berhubungan dengan kasus ini, agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.

"Kami menjamin identitas pelapor," ucap Agung.

Baca juga: Polisi ringkus wanita Simpang Empat terkait narkoba

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024