DPRD Balangan, Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda guna membahas usulan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Pada rapat paripurna tersebut, salah satu anggota DPRD Balangan Saifullah menyampaikan pandangan dewan terhadap 17 Raperda pada Propemperda yang telah disusun.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Balangan sepakati empat Raperda

“Kami telah menerima terhadap sebanyak 17 raperda pada Propemperda 2024 dan kami menilai raperda yang diprioritaskan harus benar-benar diperhatikan ke depannya," kata Syaifullah di Balangan, Kamis.

Syaifullah menuturkan pembahasan dan rapat paripurna sangat penting untuk dilakukan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis.

Syaifullah juga berharap raperda ini bisa memberikan payung hukum, pada kebijakan yang diambil dan bisa memberikan pembangunan yang signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.

"Kami sangat berharap Raperda ini bisa memberikan payung hukum dalam kebijakan yang diambil dan bisa memberikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat kita di Balangan," harap Syaifullah.

Baca juga: DPRD Balangan adakan rapat paripurna persetujuan Raperda APBD 2024

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan Ahmad Fauzi mengungkapkan 17 raperda pada Propemperda terdapat sembilan raperda inisiatif dari dewan.

"Raperda ini perlu kita perjuangkan dan dibahas secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat Balangan nantinya," ungkap Fauzi.

Selain itu, Fauzi juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap raperda untuk pembangunan, serta penataan pembangunan di Kabupaten Balangan.

Baca juga: DPRD Balangan bahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda 2023

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024