Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Luat, Kalimantan Selatan, melakukan penataan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Tapandang.

"PKL sudah disediakan tempatnya masing-masing di dalam pasar dan harus diisi," kata Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta di Pelaihari, Kamis.

Dia mengatakan saat ini para PKL tersebut lebih memilih berjualan di luar pasar sehingga pasar terlihat kumuh dan tidak teratur.

Untuk itu Pemkab akan mulai menata dan membenahi keberadaan PKL agar masuk ke dalam pasar sesuai tempat yang telah disediakan.

"Contoh untuk PKL sayur dan daging sudah disiapkan tempat di dalam pasar dan mereka harus mengisinya sesuai jualan yang mereka jual," ucap orang nomor dua di Kabupaten Tanah Luat itu.

Penataan para PKL agar masuk ke dalam pasar itu dilakukan karena Pasar Tapandang merupakan salah satu pasar yang akan dinilai guna meraih Adipura.

Sukamta menambahkan PKL, yang ada di Pasar Tapandang itu merupakan pedagang yang sudah mempunyai tempat jualan khusus di pasar itu.

Keberadaan para PKL di luar pasar itu dianggap telah merusak pemandangan dan membuat Pasar Tapandang menjadi jorok.

Wakil Bupati mengatakan Pasar Tapandang merupakan salah satu titik pusat penilaian Adipura di kota yang mempunyai banyak objek wisata itu.

"Pasar ini yang menjadi contoh dalam penilaian Adipura maka kami membenahinya agar terlihat rapi dan tertata dengan baik," tuturnya kepada awak media.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016