Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin sudah memverifikasi 300 orang pengguna aplikasi polisi cepat modern atau lebih dikenal dengan sebutan "Pocemon" untuk selanjutnya bisa digunakan masyarakat yang ingin meminta bantuan polisi dengan cepat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis, mengatakan 300 pengguna yang berhasil diverifikasi sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Apabila pengguna aplikasi tersebut membutuhkan bantuan polisi dengan cepat maka tinggal pencet lima kali tombol power maka polisi terdekat akan datang memberikan bantuan.

"Ada sekitar 1200 orang yang mendownload aplikasi Pocemon namun yang berhasil kami terima dan verifikasi baru 300 pengguna," ucapnya di dampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu terus mengatakan, sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Pocemon itu.

"Sebanyak 14 laporan yang masuk melalui aplikasi namun rata-rata laporan yang masuk terkait orang mabuk-mabukan dan gangguan Kamtibmas," tutur pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, mengatakan sejak aplikasi itu diluncurkan ternyata masih ada sedikit permasalahan.

Namun, katanya permasalahan itu bukan datang dari tim pengembang atau Polresta Banjarmasin tapi dari masyarakat pengguna aplikasi tersebut.

Masyarakat kurang paham akan cara melakukan registrasi. Banyak di antara mereka yang mengisi data diri dengan asal-asalan, bahkan ketentuan agar kirim foto identitas pun tak dilakukan.

"Dalam mengisi data diri harus menggunakan foto diri sendiri tidak boleh menggunakan foto lain, itu yang menyebabkan verifikasi mereka ditolak oleh sistem," ucap macan satu Polresta Banjarmasin itu.

Terus dikatakannya, untuk foto identitas diri bisa dilakukan langsung melalui Hp android yang dimiliki masyarakat. Jadi sekarang ini semua sudah serba mudah, tinggal kesadaran dan kesediaan masyarakat untuk mengisinya.

Kalau identitas diri dan foto tidak diisi dengan benar di aplikasi tersebut, maka sampai kapanpun tidak akan bisa sukses terdeteksi dan aplikasi Pocemon tak bisa digunakan.

"Identitas dan foto masuk server dan diverifikasi, kalau semuanya tidak benar atau palsu maka tim verifikasi sistem akan langsung menolaknya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polresta Banjarmasin telah resmi meluncurkan tiga aplikasi kepada masyarakat di antaranya aplikasi Simponi, aplikasi Pocemon dan aplikasi Banjarmasin Criminal Database (BCD).

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016