Marabahan (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, memulai menerapkan Susunan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) baru pada 2017.


Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala H Supriyono di Marabahan, Selasa menyatakan, Pemkab Barito Kuala (Batola) mulai melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2017 menggunakan SOPD baru.

Menurut dia, penyusunan RKA tersebut harus sudah rampung sebelum RAPBD tahun 2017 disyahkan oleh badan legislatif.

"Target kita 30 November nanti RAPBD sudah disyahkan," kata Supriyono saat memberikan penjelasan tentang SOPD 2017 kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat dan para pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Batola.

Supriyono juga meminta agar para kepala SKPD melakukan penyusunan RKA, pengecekan dan penataan terhadap data aset yang ada di SKPD, meskipun nantinya ada beberapa SKPD yang harus dilebur.

"Jadi sebelum masa jabatan berakhir, tolong aset di cek dan dibetulkan," tegasnya.

Terkait dengan kegiatan menjelang tutup tahun 2016, Supriyono berharap, semua pekerjaan yang terkait tahun anggaran 2016 harus diselesaikan, terutama yang bersinggungan dengan masalah aset, sehingga opini WTP diraih tahun 2015 lalu, bisa dipertahankan.

Dalam penjelasannya terkait SOPD, Supriyono mengugkapkan, jumlah SKPD dalam SOPD tahun 2017 nanti 27 unit.

"Ada pengabungan SKPD, jadi penyebutannya pun akan berbeda juga. Selain itu, typenya juga ada yang berubah ada juga yang tetap," jelasnya.

Diterangnya, ada SKPD yang disarankan Pemprov Kalsel untuk dimasukan dalam kategori type A, namun hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat keperluan daerah terhadap SKPD tersebut hanya terbatas pada type B.

Sehingga mau tidak mau, tegas dia, penempatan type terhadap SKPD tersebut tetap mengacu pada kepentingan daerah.

"Jadi ngak usah protes kalau type SKPDnya tidak sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016