Rumah Sakit Pertamina Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menandatangani kesepakatan dengan keluarga pasien terkait penanganan luka di kaki  bayi  asal Kecamatan Bintang Ara.

Direktur RSPT dr Jasril Hardiyanto MKM   mengatakan kesepakatan ini sebagai tindaklanjut hasil pertemuan antara pihak keluarga pasien dengan manajemen rumah sakit pasca lukanya kaki bayi usai pemasangan jarum infus di rumah sakit ini.

"Surat kesepakatan ini kelanjutan pertemuan sebelumnya dan bisa diselesaikan dengan baik," jelas Jasril di Tabalong, Kamis.

Dalam surat kesepakatan bersama ini pihak RSPT  akan melakukan perawatan dan pendampingan proses penyembuhan bayi tersebut  termasuk layanan  fisioterapi, rontgen area kaki dan pemeriksaan atau perawatan lainnya hingga pulih kembali.

Selain itu manajemen rumah sakit juga 
memfasilitasi sarana kendaraan mobil antar jemput bagi pasien guna melakukan kontrol di rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan kaki bayi yang luka  menunjukkan penyembuhan yang signifikan dan menunjukkan hal yang normal secara fungsi organ," jelas Jasril. 

Surat kesepakatan bersama ini  ditandatangani Direktur RSPT, keluarga bayi Ahmad Husin dengan saksi pertama M Irana Yudiartika selaku kuasa hukum pasien  dan saksi kedua dr Alvin Malvinas Bayu Putra Wakil Direktur Medis dan keperawatan RSPT.

Selaku kuasa hukum pasien M Irana Yudiartika SH mengatakan kesepakatan bersama ini sudah sesuai aturan dan pihak pasien juga telah mendapatkan keadilan.

"Dari sisi keadilan pihak pasien mendapatkannya melalui  surat kesepakatan dengan pihak RSPT," jelas Irana.
Direktur RSPT dr Jasril Hardiyanto MKM (kedua kiri) didampingi dr Alvin Malvinas Bayu Putra Wakil Direktur Medis dan keperawatan RSPT menggelar pertemuan dengan keluarga pasien terkait penanganan luka pada kaki bayi asal Kecamatan Bintang Ara (ANTARA/Herlina Lasmianti)

Orangtua bayi,  Ahmad Husin juga menerima kesepakatan bersama ini dan yang  sudah dilakukan  pihak RSPT   sesuai dengan keinginan mereka.

Sebelumnya pihak keluarga pasien mengeluhkan luka pada kaki bayi (bengkak) yang dilahirkan secara Cesar di RSPT setelah dipasang jarum infus pada awal Nopember 2023.

Pemasangan jarum infus oleh tenaga kesehatan karena pernafasan bayi yang tidak normal  hingga  tangisannya pun tersendat-sendat.

 Pihak keluarga pasien dan manajemen RSPT akhirnya melakukan beberapa kali pertemuan membahas persoalan ini dan dalam pertemuan keempat hari ini dibuat surat kesepakatan bersama secara tertulis.



 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024