Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi dinas penghasil pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara memenuhi kebutuhan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam menggali penerimaan.

"Contoh, di Dinas Perhubungan yang membutuhkan alat uji kir dan alat penguji meter di industry," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang disampaikan dalam beberapa catatan dan saran terhadap laporan akhir pembahasan DPRD atas Raperda, tentang APBD tahun anggaran 2024, melalui siaran pers.

Dewan berharap, pemerintah daerah terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah di sektor pajak dan retribusi daerah. 

Mulai dari pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah hingga meningkatkan sdm pihak pengelola pajak dan retribusi daerah.

Hendaknya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat perencanaan anggaran, baik mencakup estimasi realistis, waktu yang diperlukan untuk melaksanakan berbagai program dan proyek. 

Karena ketepatan waktu dalam penggunaan anggaran dapat membantu dalam mencapai tujuan dan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

Hal ini untuk memastikan anggaran yang sudah disahkan dapat digunakan secara efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat menikmati/merasakan hasil dari pembangunan tersebut.

 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023